Pemerintah Bangun Koperasi Desa Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Mendes PDT Yandri Susanto saat siaran pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/25).

JAKARTA, HITAM PUTIH – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pembentukan pusat kegiatan ekonomi di setiap desa melalui program Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih. Program ini bertujuan menyerap hasil pertanian lokal sekaligus memotong rantai distribusi dari petani ke konsumen.

Rencana Pembangunan di 70 hingga 80 Ribu Desa

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa Kop Des Merah Putih akan didirikan di 70 hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia.

“Setiap desa diperkirakan membutuhkan anggaran Rp3 miliar hingga Rp5 miliar untuk membangun dan mengembangkan koperasi ini,” kata Zulkifli dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025).

Sumber Pendanaan dari Dana Desa dan Himbara

Dana Desa yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp1 miliar per tahun akan menjadi sumber pendanaan utama program ini. Selain itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga akan dilibatkan untuk memberikan pendanaan awal agar koperasi dapat beroperasi dengan optimal.

“Ini arahan langsung dari Presiden dalam rapat terbatas sore ini. Anggarannya berasal dari Dana Desa yang sudah ada. Kop Des akan dibentuk dengan badan hukum dan merek koperasi yang jelas. Nantinya, setiap desa akan memiliki gudang dan enam gerai distribusi,” jelas Zulkifli.

Dengan skema ini, setiap desa dapat mencicil investasi koperasi dalam jangka waktu tiga hingga lima tahun.

Tiga Model Pengembangan Kop Des Merah Putih

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyebutkan tiga strategi utama dalam pengembangan Kop Des Merah Putih.

“Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, mengembangkan koperasi yang telah beroperasi,” ujar Budi Arie.

Menurutnya, sekitar 64 ribu gabungan kelompok tani (gapoktan) siap bermigrasi menjadi koperasi. Integrasi ini diharapkan memperkuat sistem pertanian dan distribusi pangan di desa.

“Dengan adanya Kop Des Merah Putih, kita bisa memutus rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. Harga-harga di masyarakat bisa lebih terjangkau,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *