Puluhan Jurnalis di Lebak Turun ke Jalan, Desak Pelaku Kekerasan di PT GRS Serang Segera Dihukum

Puluhan Jurnalis di Lebak Turun ke Jalan, Desak Pelaku Kekerasan di PT GRS Serang Segera Dihukum

LEBAK, HITAM PUTIH – Puluhan wartawan dari berbagai organisasi di Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa solidaritas di sekitar Alun-alun Rangkasbitung, Jumat, 22 Agustus 2025.

Aksi tersebut digelar sebagai respons atas tindak kekerasan yang dialami sejumlah wartawan ketika meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kabupaten Serang, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Dalam insiden tersebut, sedikitnya sepuluh wartawan menjadi korban penganiayaan. Mereka adalah Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews.co.id), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), dan Angga (Antara Foto).

Aksi Solidaritas

Berdasarkan pantauan, aksi dimulai dari kantor Pokja Wartawan Harian Lebak dan PWI Lebak. Para peserta kemudian berjalan menuju Alun-alun Rangkasbitung yang menjadi titik utama demonstrasi.

Aliansi wartawan yang tergabung dalam aksi tersebut berasal dari Forum Wartawan Solid (FWS), Pokja Wartawan Lebak, PWI Lebak, Ikatan Wartawan Online (IWO) Lebak, serta jurnalis nasional lainnya.

Ketua Pokja Lebak, Mastur Huda, menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud solidaritas terhadap sesama jurnalis yang masih sering menghadapi kekerasan dalam menjalankan profesinya.

“Kami wartawan yang bertugas di Lebak meminta agar pelaku kekerasan terhadap teman-teman kami segera dihukum sesuai undang-undang,” ujar Mastur Huda.

Plt Ketua PWI Lebak, Nurabidin Ubaidillah, juga menyampaikan sikap tegas menolak kekerasan terhadap jurnalis. Ia menekankan pentingnya keseriusan aparat hukum dalam menangani kasus tersebut.

“Kami meminta pelaku kekerasan terhadap jurnalis segera diadili dan diberikan hukuman seberat-beratnya,” kata Nurabidin.

Ia menambahkan, aksi solidaritas ini menjadi bentuk keprihatinan dan kekecewaan mendalam dari insan pers atas kejadian yang menimpa rekan-rekan seprofesi.

“Harapannya, agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perlindungan yang lebih baik bagi jurnalis serta menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku,” ucapnya.

Ketua Umum FWS, Aji Rosyad, turut menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, tindak kekerasan tersebut dipicu oleh upaya wartawan yang hendak mendokumentasikan aktivitas di PT GRS.

“Perusahaan itu sebenarnya sudah disegel, tetapi tetap beroperasi. Karena itu KLHK datang untuk melakukan penindakan dan penyegelan ulang. Namun, usai kegiatan, jurnalis bersama pejabat KLHK justru dikepung dan diserang,” jelas Aji Rosyad.

Akibat peristiwa tersebut, sejumlah wartawan mengalami luka, bahkan ada yang harus mendapat perawatan di rumah sakit. Selain wartawan, seorang staf Humas KLH juga turut menjadi korban penganiayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *