LEBAK, HITAM PUTIH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi meluncurkan Program Sarjana Penggerak Desa sebagai bagian dari strategi pembangunan desa berbasis penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di Lapangan Janur Sasat, Kampung Babakan Cicurug, Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Rabu (18/6/2025).
Program ini diperkenalkan seusai pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak dan pengukuhan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI se-Kabupaten Lebak.
Andra Soni menjelaskan bahwa Program Sarjana Penggerak Desa merupakan realisasi dari Asta Cita ke-6 Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming. Asta Cita tersebut menekankan pentingnya “membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.”
“Tahun ini, setiap desa di Provinsi Banten mendapatkan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp100 juta. Dari dana itu, minimal harus melahirkan satu Sarjana Penggerak Desa yang ditentukan secara adil,” ujar Andra Soni di hadapan ratusan kepala desa dan warga yang hadir.
Menurutnya, anak-anak desa yang dibiayai untuk kuliah melalui program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemajuan di kampung halamannya masing-masing.
Gubernur Banten juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas desa, terutama dalam pengelolaan keuangan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Insya Allah, di tahun-tahun mendatang kita akan terus tingkatkan bantuan keuangan desa. Tapi bukan hanya jumlahnya yang kita jaga, melainkan juga kualitas pengelolaannya,” tegas Andra Soni.
Ia menambahkan, upaya ini akan berhasil jika dilakukan secara kolaboratif dan penuh semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat desa.
Andra Soni turut mengapresiasi kontribusi masyarakat desa terhadap pertumbuhan ekonomi Banten yang tercatat mencapai 5,19 persen pada triwulan pertama 2025, melampaui rata-rata nasional.
“Ini bukan prestasi saya, tapi hasil kerja keras warga Banten, terutama masyarakat desa. Sebab 18 persen dari pertumbuhan ekonomi itu berasal dari sektor pertanian. Dan sektor ini tentu berakar di desa,” jelasnya.
Ia meyakini bahwa strategi pembangunan yang dimulai dari desa bukan sekadar jargon, melainkan pendekatan nyata untuk menjadikan Indonesia lebih maju dan mandiri.
“Saya punya keyakinan, jika kita terus bersatu dan bergotong royong seperti sekarang, maka menjadikan Banten Emas, Lebak Emas, dan Indonesia Emas tahun 2045 akan terwujud,” ungkapnya optimistis.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menegaskan bahwa arah kebijakan bantuan keuangan desa tahun 2025 difokuskan pada pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada penguatan kapasitas manusia.
“Salah satu fokus utama adalah Program Sarjana Penggerak Desa. Setiap desa wajib membiayai satu calon sarjana dari dana bantuan keuangan, dengan alokasi sebesar Rp20 juta per orang,” terang Berly.
Ia merinci, dari total dana tersebut, sebesar Rp8 juta dialokasikan untuk biaya pendidikan, dan Rp12 juta untuk menunjang kebutuhan hidup mahasiswa selama menjalani studi.
Selain Program Sarjana Penggerak Desa, bantuan keuangan desa juga mencakup berbagai komponen penting lainnya. Antara lain, biaya administrasi pemerintahan desa sebesar Rp10 juta, operasional Posyandu dan pelayanan dasar sebesar Rp5 juta, serta pengadaan bibit dan sarana untuk kebun PKK (Dasawisma) dalam rangka mendukung ketahanan pangan.
Komponen lainnya meliputi penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maksimal Rp10 juta, pembuatan akta pendirian dan perubahan anggaran dasar Koperasi Desa Merah Putih, serta program pencegahan narkoba di tingkat desa.
“Jika seluruh kebutuhan dasar telah terpenuhi, sisa dana dapat digunakan untuk pemeliharaan atau penataan jalan desa, jalan lingkungan di kawasan permukiman, serta pemeliharaan kantor desa,” tambah Berly.
Ia menegaskan, keseluruhan kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.