DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Pembangunan 1.000 Unit Rutilahu pada 2025

Target Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)

SERANG, HITAM PUTIH – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2025. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani 8.196 unit Rutilahu yang masih membutuhkan perbaikan di wilayah tersebut.

Pendanaan program ini bersumber dari berbagai anggaran, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang, APBD Provinsi Banten, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Corporate Social Responsibility (CSR) Bank bjb KCK Banten.

“Kalau dari berbagai anggaran bisa mencapai 1.000 unit Rutilahu yang dibangun, itu adalah harapan kita. Mudah-mudahan dari 8.196 unit yang ada, progresnya bisa terlihat,” ujar Deni Hartono, Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang dalam keterangan tertulis yang disiarkan Diskominfo pada Kamis, 30 Januari 2025.

Pendekatan Satu Data Rutilahu

Deni Hartono, Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang
Deni Hartono, Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang

Deni menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru, masih terdapat 8.196 unit Rutilahu yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Serang. Data ini menjadi acuan dalam program Satu Data Rutilahu, yang memastikan semua pihak terkait, baik dari DPRKP, Baznas, CSR Bank bjb, Pemerintah Provinsi Banten, maupun Pemerintah Pusat, menggunakan data yang sama dalam perencanaan dan eksekusi program.

“Ke depan, seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRKP, Baznas, CSR Bank bjb, pemerintah provinsi, serta anggaran dari APBN, akan menggunakan data kami (Satu Data Rutilahu) untuk menangani Rutilahu. Beberapa pihak seperti Bank bjb, Baznas, dan Pemerintah Provinsi Banten juga telah menandatangani MoU dengan DPRKP untuk memanfaatkan data ini,” jelas Deni.

Sumber Pendanaan dan Alokasi Anggaran

Pada tahun 2025, 200 unit Rutilahu akan dibangun menggunakan APBD Kabupaten Serang. Setiap unit akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp25 juta. Pembangunan ini akan tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Serang.

“Anggaran APBD hanya mencakup 200 unit, sedangkan kebutuhan masih tinggi. Oleh karena itu, kami berharap sumber anggaran lain dapat membantu sehingga target minimal 1.000 unit Rutilahu dapat tercapai tahun ini,” tambah Deni.

Inovasi Digital: Aplikasi Digimon Rutilahu

Sebagai bagian dari inovasi digital, DPRKP Kabupaten Serang meluncurkan Aplikasi Digital Monitoring (Digimon) Rutilahu untuk mempermudah proses pengajuan dan pemantauan program Rutilahu.

“Kami telah menyiapkan dashboard yang dapat diakses oleh siapa saja. Dengan aplikasi ini, usulan tidak lagi berbentuk proposal fisik, tetapi diajukan melalui platform digital. Konsepnya mirip dengan Serang Open, di mana setiap desa memiliki akun tersendiri untuk mengakses layanan ini,” terang Deni.

Aplikasi Digimon Rutilahu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek perumahan dan permukiman di Kabupaten Serang. Fitur utama dalam aplikasi ini mencakup:

  • Data real-time terkait perumahan dan Rutilahu
  • Manajemen prasarana dan sarana utilitas umum (PSU)
  • Identifikasi dan penanganan kawasan kumuh
  • Mendukung perencanaan strategis dan koordinasi antar pemangku kepentingan

Dengan penerapan teknologi digital ini, diharapkan proses rehabilitasi Rutilahu dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan efisien, sehingga percepatan pembangunan perumahan layak huni bagi masyarakat Kabupaten Serang dapat segera terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *