SERANG, HITAM PUTIH – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menyatakan keprihatinannya atas insiden kekerasan terhadap wartawan di Serang. Insiden itu terjadi ketika sejumlah wartawan meliput aktivitas di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/2025).
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.
“Kita minta aparat penegak hukum bisa segera tangkap dan hukum pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku,” kata Rian Nopandra.
Lebih lanjut, Rian menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Brimob dalam peristiwa tersebut. Ia mempertanyakan alasan keberadaan aparat di dalam kawasan perusahaan.
“Itu kan bukan objek vital. Terus kenapa ada Brimob segala? Apa kepentingan mereka? Apa mereka disewa?” ungkapnya.
Rian juga mendesak Kapolda Banten untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum Brimob itu. Menurutnya, jika benar ada praktik penyewaan aparat, hal tersebut akan mencederai kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Kapolda harus bisa memastikan apa kepentingan anggota itu. Kalau iya mereka dibayar, tentu ini juga akan mencederai kepercayaan publik kepada kepolisian,” jelasnya.
Ia menambahkan, wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat sehingga keselamatan mereka harus dijamin.
“Peristiwa ini jangan didiamkan. Harus segera ditindaklanjuti. Kapolda saya harap tidak tutup mata atas kasus ini. Dan ini harus jadi perhatian pemerintah daerah juga,” tegas Rian.
PWI Banten berharap aparat penegak hukum bertindak cepat agar kasus pengeroyokan wartawan di Serang tidak terulang kembali. Organisasi ini menilai perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dari penegakan demokrasi dan kebebasan pers.