Polri Ungkap Sindikat Judi Online Internasional dan Sita Aset Rp61 Miliar

Konferensi pers di Mabes Polri

JAKARTA, HITAM PUTIH – Polri berhasil membongkar tiga kasus besar sindikat judi online yang melibatkan operasi nasional dan internasional. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar dari tiga situs judi daring: H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

Operasi ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Brigjen Himawan menyampaikan bahwa upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online yang merugikan masyarakat.

“Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujarnya.

Kasus H5GF777: Aset Rp47 Miliar Disita

Kasus pertama melibatkan situs H5GF777 dengan dua tersangka, MIA dan AL. Tersangka AL diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring. Polisi menyita aset senilai Rp47 miliar dari berbagai rekening terkait.

Kasus RGO Casino: Tersangka Melatih Admin di Luar Negeri

Kasus kedua melibatkan situs RGO Casino, dengan lima tersangka, termasuk HJ alias Zeus yang menjadi pengendali 17 situs judi lainnya.

“Tersangka HJ kerap bepergian ke Kamboja untuk merekrut dan melatih admin situs judi online,” jelas Brigjen Himawan.

Dari kasus ini, polisi menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

Kasus Agen 138: Otak Jaringan Masih Buron

Kasus ketiga terkait jaringan situs Agen 138. Polisi menetapkan JO, JG, AHL, dan KW sebagai tersangka. KK, yang diduga sebagai otak jaringan, saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini dan mengungkap keterkaitan dengan aset seperti Hotel Arus yang telah disita,” ujar Brigjen Himawan.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Brigjen Muhammad Irhamni dari PPATK menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan analisis transaksi keuangan untuk membantu investigasi.

Sementara itu, Menharik Nur dari KomDigi menyatakan, “Kami terus memblokir situs perjudian online yang bermunculan dengan domain berbeda, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak terjebak judi online.”

Kejaksaan Agung juga memastikan proses penuntutan berjalan maksimal. Agus Sahat, Direktur Tindak Pidana Umum, mengatakan, “Penuntutan dilakukan untuk memberikan efek jera, menghindari disparitas hukuman, dan mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara.”

Fokus Pemerintah dalam Pemberantasan Judi Online

Presiden Prabowo Subianto secara langsung menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait. Brigjen Himawan menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan melindungi aset negara.

“Polri optimis dapat memberantas perjudian daring yang merugikan masyarakat serta menjaga ruang digital Indonesia,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *