Oknum Politisi Banten Ditahan atas Dugaan Penipuan Cek Kosong untuk Pemesanan Beton

HITAMPUTIH.CO.ID – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Banten, RFB, ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Penahanan ini dilakukan terkait dugaan penipuan dengan menggunakan cek kosong dalam transaksi pemesanan beton cair.

Peristiwa ini terjadi pada Februari 2024 di Kantor Bank BJB Cabang Cilegon. Saat itu, RFB menyerahkan satu lembar cek Bank BJB senilai Rp350 juta kepada PT Sinar Dinamika Beton. Cek tersebut diberikan sebagai pembayaran atas pemesanan beton siap cor (ready mix) yang dipesan melalui CV Prisma Kencana.

“RFB menyerahkan cek tersebut agar PT Sinar Dinamika Beton bersedia mengirimkan beton cair ke lokasi proyek yang sedang dikerjakan oleh CV Prisma Kencana,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Selasa, 15 April 2025.

Namun, setelah beton cair dikirim, pihak PT Sinar Dinamika Beton mencoba mencairkan cek di Bank BJB Cilegon. Transaksi tersebut ditolak karena saldo dalam rekening tidak mencukupi. Akibatnya, pembayaran tidak dapat diselesaikan dan pihak perusahaan mengalami kerugian.

“Pihak PT Sinar Dinamika Beton telah beberapa kali menagih pertanggungjawaban kepada RFB selaku pimpinan CV Prisma Kencana. Namun hingga saat ini, kerugian yang diderita belum juga diganti,” lanjut Kombes Dian.

Karena pembayaran tak kunjung diterima selama berbulan-bulan, PT Sinar Dinamika Beton akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, RFB ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RFB dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegas Dian Setyawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *