MTQ XXII Banten 2025, Kabupaten Tangerang Kembali Juara Umum

HITAMPUTIH.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-22 tingkat Provinsi Banten tahun 2025. Acara ini berlangsung di Kabupaten Tangerang pada Selasa malam, 29 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Tangerang kembali meraih gelar juara umum untuk keempat kalinya. Raihan ini menjadi bukti konsistensi dan komitmen daerah tersebut dalam pengembangan nilai-nilai Al-Qur’an.

Andra Soni dalam sambutannya menyampaikan harapan agar MTQ dapat menjadi pendorong bagi masyarakat Banten untuk lebih memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an.

“Syiar MTQ diharapkan dapat memacu masyarakat untuk menata kehidupan yang lebih baik, baik dari sisi duniawi maupun ukhrawi,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, MTQ bukan hanya ajang perlombaan semata, tetapi merupakan bagian dari kehidupan umat Islam. Ia menegaskan bahwa MTQ memiliki makna mendalam dalam menumbuhkan nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“MTQ adalah bagian dari syiar Islam dan dakwah Islamiyah. Ini sejalan dengan motto Provinsi Banten, yakni Iman dan Taqwa,” katanya.

Gubernur Andra juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menggelorakan semangat kompetisi dalam kebaikan melalui MTQ. Ia mendorong Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Banten untuk meningkatkan pembinaan terhadap para kafilah.

“Pelaksanaan MTQ ke-22 ini juga merupakan bagian dari persiapan menuju MTQ tingkat nasional. Semoga kafilah Banten dapat tampil membanggakan di tingkat nasional,” harapnya.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, turut mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan MTQ tingkat provinsi tahun ini.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Kami juga memohon maaf atas segala kekurangan selama penyelenggaraan,” kata Maesyal.

Dalam ajang ini, terdapat 10 cabang yang diperlombakan. Cabang-cabang tersebut antara lain Seni Baca Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Fahm Al-Qur’an, Syarh Al-Qur’an, Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Hafalan Hadits, dan Qira’atul Kutub.

Pada prosesi penutupan, Dewan Hakim mengumumkan hasil akhir kompetisi. Kabupaten Tangerang keluar sebagai juara umum dengan raihan 816 poin. Posisi kedua diraih oleh Kota Tangerang Selatan dengan 664 poin, dan disusul oleh Kota Tangerang dengan 660 poin.

Sementara itu, peringkat selanjutnya berturut-turut ditempati oleh Kota Cilegon (278 poin), Kabupaten Lebak (198 poin), Kabupaten Serang (94 poin), Kota Serang (93 poin), dan Kabupaten Pandeglang (25 poin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *