Lagi, Admin Grup Facebook Berisi Konten Pornografi Ditangkap di Bali

Terduga pelaku Idgamu. (Foto: Humas Polri)

JAWA TIMUR, HITAM PUTIH -Polda Jawa Timur kembali mengungkap kasus penyebaran konten asusila di media sosial. Kali ini, seorang pria berinisial IDGAMU (44), warga Denpasar, Bali, ditangkap atas dugaan menjadi administrator grup Facebook yang berisi konten pornografi.

Penangkapan dilakukan oleh Polres Gresik di bawah koordinasi Polda Jawa Timur. Tersangka diduga mengelola grup Facebook bernama “Cinta Sedarah” yang kemudian diubah namanya menjadi “Suka Duka”. Grup ini diketahui telah aktif sejak tahun 2022 dan memiliki lebih dari 32 ribu anggota.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait unggahan yang dianggap tidak senonoh di dalam grup tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Bali.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian menyita sebuah ponsel milik tersangka yang digunakan untuk mengelola grup tersebut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyebaran konten serupa.

Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang digital tetap bersih dari konten-konten yang dianggap merusak moral dan nilai-nilai sosial.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” ujar Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., pada Sabtu (24/5/2025).

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut dengan dukungan berbagai instansi terkait guna menelusuri pelaku lain yang mungkin terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *