JAKARTA – Konflik berkepanjangan dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan solusi. Dua tokoh sentral yang selama ini bersitegang, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, sepakat menggelar Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat pada 30 Agustus 2025.
Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah pertemuan intensif pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi yang diberi nama Kesepakatan Jakarta.
Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV yang digelar di Bandung pada 27 September 2023. Ia adalah satu-satunya pemegang mandat sah berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) No. AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024.
Namun, pada 18 Agustus 2024, muncul Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Peristiwa ini memicu konflik internal yang berlangsung hingga berbulan-bulan. Berbagai upaya penyelesaian sebelumnya tidak membuahkan hasil, sampai akhirnya pertemuan damai ini terjadi.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” kata Hendry Ch Bangun.
Ia menekankan pentingnya melanjutkan program-program PWI yang selama ini tertunda, khususnya pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi lebih dari 30.000 anggota di 39 provinsi.
Zulmansyah menyambut baik kesepakatan yang dicapai bersama.
“Ini sejarah bagi PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, sesuai nama organisasinya: Persatuan Wartawan Indonesia,” ujarnya.
Isi dan Komitmen dalam Kesepakatan Jakarta
Negosiasi berlangsung selama empat jam. Meskipun sempat terjadi perdebatan, suasana tetap dijaga dengan penuh rasa saling menghormati. Menurut Dahlan Dahi, baik Hendry maupun Zulmansyah menunjukkan semangat tanggung jawab dan keinginan kuat untuk menyelamatkan PWI dari perpecahan lebih lanjut.
“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama tegas. Tapi keduanya punya kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab untuk menyelamatkan PWI,” ungkap Dahlan.
Dokumen Kesepakatan Jakarta ditandatangani oleh tiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi. Inti dari kesepakatan ini adalah komitmen kedua pihak untuk menyelesaikan konflik melalui pelaksanaan Kongres Persatuan di Jakarta sebelum 30 Agustus 2025.
Sebagai bagian dari komitmen, akan dibentuk panitia bersama yang terdiri atas tujuh anggota Steering Committee (SC) dan 16 anggota Organizing Committee (OC). Komposisi ini disusun secara seimbang antara kedua pihak.
Kesepakatan juga menjamin hak setiap anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Jika ada hambatan administratif akibat konflik sebelumnya, hambatan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme bersama yang berlandaskan semangat rekonsiliasi.
Poin-poin teknis yang belum disepakati akan dibahas dan dirumuskan lebih lanjut sebelum kongres dilaksanakan. Kedua pihak menegaskan komitmen untuk menjadikan kongres mendatang sebagai titik awal pemulihan menyeluruh bagi organisasi PWI.
Dengan tercapainya Kesepakatan Jakarta, PWI memasuki babak baru yang lebih konstruktif. Di tengah kondisi yang sempat memecah belah organisasi, sikap terbuka dan kesediaan berdialog menjadi harapan baru bagi masa depan pers Indonesia.