LEBAK, HITAM PUTIH – Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi personel Polres Lebak yang resmi berlaku mulai 1 Maret 2025. Acara ini berlangsung di Lapangan Mapolres Lebak pada Jumat, 28 Februari 2025.
Dalam upacara tersebut, Kapolsek Gunungkencana, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Sucipto, menerima kenaikan pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di Kepolisian.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk apresiasi dari institusi dan pimpinan Polri bagi personel yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dan pengabdian tanpa cela.
“Puluhan tahun yang telah dilalui dengan penuh pengabdian bukanlah hal yang mudah. Diperlukan konsistensi, kesetiaan, dan dedikasi yang tinggi untuk mencapai predikat tanpa cela, terlebih di tengah tantangan tugas Polri yang semakin berat dan kompleks,” ujar Zaki.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Kompol Edi Sucipto atas pencapaiannya dan menyampaikan rasa bangga karena menjelang purna tugas, ia tetap menunjukkan kinerja yang luar biasa serta terus berkontribusi dalam tugas-tugas kepolisian di Polres Lebak.
“Saya berharap saudara dapat menjadi motivator bagi seluruh anggota Polres Lebak dalam meningkatkan kinerja serta menjaga budaya konsistensi dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.
Selain itu, Kapolres juga berharap Kompol Edi Sucipto tetap aktif menjembatani kemitraan antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat penting bagi stabilitas daerah.
Upacara ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh pejabat utama Polres Lebak, personel Polres Lebak, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan kepolisian.(edijun)