SERANG, HITAM PUTIH – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang pasir milik PT Berkah Halal Thayyib di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (23/10/2025) petang. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas penambangan yang dianggap meresahkan warga sekitar.
Sidak tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, antara lain Plt Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Babar Suharso, Plt Kepala Dinas ESDM Ari James Faraddy, Kepala DPMPTSP Virgojanti, Kepala DLHK Wawan Gunawan, serta Kepala Dinas Perhubungan Tri Nurtopo. Hadir pula unsur Forkopimcam Jawilan dan aparat setempat.
Dalam peninjauan itu, Wagub Dimyati menegaskan bahwa Pemprov Banten berkomitmen untuk memastikan seluruh kegiatan usaha, khususnya di sektor pertambangan, berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Kami pastikan setiap kegiatan usaha harus mematuhi aturan dan tidak merugikan lingkungan maupun warga sekitar,” ujar Dimyati Natakusumah.
Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas lingkungan, terutama sumber air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Masalah lingkungan, khususnya terkait air, harus benar-benar dijaga agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Dimyati juga mengingatkan agar truk pengangkut pasir memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan warga. Ia meminta agar bak truk selalu ditutup untuk mencegah ceceran material di jalan umum.
“Di sekitar lokasi tambang perlu disiapkan kantung parkir agar tidak terjadi kemacetan akibat aktivitas keluar-masuk truk,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dimyati menjelaskan bahwa Pemprov Banten bersama pemerintah kabupaten dan kota tengah membahas pengaturan lintasan serta waktu operasional kendaraan tambang. Tujuannya agar aktivitas pertambangan tidak mengganggu kegiatan masyarakat sekitar, termasuk pelajar dan pekerja.
“Harus diatur jangan sampai mengganggu anak-anak sekolah atau jam kerja masyarakat. Terlebih wilayah ini berdekatan dengan kawasan industri, jadi waktunya perlu disesuaikan,” ungkapnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemprov Banten akan memanggil dua pengelola tambang yang telah dikunjungi untuk memastikan seluruh aktivitas penambangan sesuai ketentuan.
“Kita ingin memastikan setelah penggalian pasir atau batu selesai, dilakukan reklamasi dengan benar. Lubang tambang harus ditutup kembali dan dibuat trap yang aman. Karena itu, para pengelola tambang akan kita undang untuk memastikan komitmen mereka,” tegas Dimyati.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Banten tidak akan segan menindak tegas pihak yang melanggar perizinan atau menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.
Menurut Dimyati, pengawasan lapangan melalui sidak menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah berupaya memastikan agar pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Masyarakat di sekitar lokasi tambang berharap agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan dampak buruk, seperti kerusakan jalan, pencemaran air, atau gangguan terhadap aktivitas sehari-hari. Mereka juga mengharapkan agar hasil sidak pemerintah diikuti dengan langkah konkret di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Wagub juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar keluhan mereka mengenai dampak aktivitas tambang yang dirasakan selama ini.







