SERANG, HITAM PUTIH – Gelombang protes warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, terus meningkat menyusul pencemaran lahan pertanian yang diduga berasal dari aktivitas tambang pasir milik PT BHT. Pencemaran ini telah merusak lahan sawah dan mengancam sumber penghidupan petani setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, saat hujan deras mengguyur kawasan tambang. Diduga, area tambang tersebut tidak memiliki sistem resapan air yang memadai di bagian hulu. Akibatnya, limbah lumpur dari lokasi penambangan meluap hingga ke area persawahan milik warga. Lumpur pekat menutupi permukaan tanah dan menjadikannya tidak lagi bisa ditanami.
Para petani mengaku kecewa karena pemerintah daerah, baik di tingkat Kabupaten Serang maupun Provinsi Banten, belum menunjukkan tindakan konkret untuk menangani pencemaran tersebut. Beberapa nama pemilik dan penggarap sawah yang terdampak antara lain Suadi, Karhani, Arsali, Jamsuta, dan Upe.
“Kami para petani juga bayar pajak dan punya hak atas lahan kami. Kalau perusahaan punya izin, bukan berarti boleh merugikan masyarakat banyak. Kami tidak butuh janji atau senyum, kami butuh tindakan nyata,” ujar salah seorang warga Pagintungan, Selasa (14/10/2025).
Bagi warga, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga mencerminkan ketimpangan sosial dan ketidakadilan terhadap petani kecil. Mereka berharap pemerintah dapat bersikap adil dan tidak berpihak pada kepentingan korporasi.
“Jangan berat sebelah. Pemerintah jangan hanya melindungi kepentingan perusahaan. Kami minta keadilan dan solusi agar lahan kami bisa kembali produktif,” ungkap seorang warga lainnya.
Kondisi di lapangan kini sangat memprihatinkan. Hamparan sawah tertutup lumpur tebal berwarna keabu-abuan, saluran irigasi tersumbat, dan aktivitas pertanian terhenti. Dampak ekonomi langsung pun dirasakan warga akibat menurunnya hasil pertanian dan pendapatan keluarga.
Para petani mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pertanian di Kabupaten Serang dan Provinsi Banten untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Mereka menegaskan bahwa aksi protes akan terus dilakukan hingga pemerintah mengambil langkah nyata.
Sebagai bentuk tindak lanjut, warga berencana membawa kasus ini ke jalur hukum dan menggandeng organisasi lingkungan hidup untuk mengawal proses penyelesaian. Harapan mereka sederhana — agar lahan pertanian kembali pulih dan kehidupan petani dapat berjalan normal seperti sediakala.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak perusahaan tambang serta pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten terkait penanganan kasus tersebut.







