SERANG, HITAM PUTIH – Suasana tenang di sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, mendadak berubah setelah kabar mengejutkan menyebar di kalangan guru dan orang tua siswa. Seorang guru honorer yang dikenal ramah dan aktif membimbing kegiatan ekstrakurikuler ternyata diduga melakukan tindakan tak pantas terhadap murid laki-lakinya sendiri.
Pelaku berinisial DB (33) akhirnya ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Serang pada Senin (13/10/2025) malam di rumahnya di Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, tanpa perlawanan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi dari keluarga korban.
“Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” ujar AKBP Condro Sasongko, Selasa (14/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tindakan pencabulan diduga dilakukan sebanyak empat kali saat kegiatan ekstrakurikuler berlangsung di lingkungan sekolah. Polisi menduga pelaku memanfaatkan kedekatan dengan korban untuk melancarkan aksinya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatan cabul karena dorongan nafsu,” ungkap AKBP Condro.
Ia menambahkan, tersangka mengaku memiliki penyimpangan orientasi seksual. “Motifnya karena pelaku memiliki kelainan orientasi seksual. Ia mengaku senang kepada sesama jenis, terutama terhadap anak laki-laki,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada orang tuanya. Merasa tidak terima, keluarga kemudian melapor ke Polres Serang pada Rabu (8/10//2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang yang dipimpin Iptu Iwan Rudini segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan, petugas berhasil mengamankan pelaku.
Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
“Kami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan,” kata AKBP Condro.
Ia menegaskan bahwa Polres Serang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.






