BANTEN, HITAM PUTIH – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dan akuntabilitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui zoom meeting, Kamis, 23 Oktober 2025.
Andra menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir (2020–2024), Pemprov Banten berhasil mempertahankan predikat B pada penilaian SAKIP, dengan skor 69,31 poin hingga triwulan II tahun 2025.
“Masih diperlukan peningkatan sekitar 0,8 poin agar nilai SAKIP kita bisa naik ke kategori lebih tinggi. Ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bagi kita semua,” ujar Andra.
Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan nilai bukanlah tujuan utama.
“Peningkatan pelayanan yang dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat merupakan tujuan kami,” tambahnya.
Andra mengakui bahwa dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa, capaian Banten masih perlu ditingkatkan. Ia mencontohkan, Daerah Istimewa Yogyakarta telah meraih predikat AA, sedangkan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta telah berpredikat A.
“Sebagai provinsi di Pulau Jawa, kita harus mampu sejajar dengan daerah lain. Sesuai visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi, kami berkomitmen memperkuat akuntabilitas dan kinerja agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari pemerintahan,” tegas Andra.
Gubernur juga mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk bekerja lebih kolaboratif dan berinovasi. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap dokumen perencanaan, mulai dari RPJMN, RPJMD, hingga Renstra perangkat daerah, serta indikator keberhasilan di setiap tingkatan.
“Laksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antarperangkat daerah. Lakukan monitoring dan evaluasi secara objektif, konsisten, dan transparan. Tingkatkan kreativitas serta inovasi agar pelayanan publik semakin mudah dan cepat dirasakan masyarakat,” ujar Andra.
Selain itu, Andra juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan evaluasi.
“Dengan ikhtiar yang optimal, kita akan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan dan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Banten. Itu akan tercermin dari meningkatnya nilai evaluasi implementasi SAKIP ke depan,” katanya.
Andra turut memaparkan sejumlah indikator pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif. Hingga triwulan III tahun 2025, angka kemiskinan Provinsi Banten tercatat sebesar 5,63 persen, turun dari 6,17 persen pada tahun 2023 dan 5,70 persen pada 2024. Laju pertumbuhan ekonomi mencapai 5,26 persen, meningkat dibandingkan 4,79 persen pada tahun sebelumnya. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 75,25 menjadi 76,35.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kerja kita diakui oleh masyarakat melalui perbaikan tata kelola, pembangunan, dan pelayanan publik. Tapi kita tidak boleh puas, karena masih banyak tantangan yang perlu dihadapi bersama,” tutur Andra.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPANRB, Nurhasni, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov Banten dalam pelaksanaan SAKIP.
“Kami yakin bahwa penguatan SAKIP di Provinsi Banten mendapat perhatian langsung dari Pak Gubernur. Seluruh jajaran perangkat daerah juga menunjukkan kekuatan luar biasa dalam menjelaskan capaian kinerjanya,” ujar Nurhasni.
Ia menambahkan, hasil evaluasi akan dibawa ke tim panel nasional pada November dan diumumkan pada Desember 2025.
“Hasil ini tentu menjadi motivasi bagi seluruh ASN, terutama karena fokus SAKIP tahun ini adalah pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
KemenPANRB juga berharap semangat kolaborasi dan komitmen reformasi birokrasi di Banten terus ditingkatkan.
“Semangat untuk Provinsi Banten. Semoga hasil terbaik bisa diraih tahun ini,” pungkas Nurhasni.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, turut memaparkan kemajuan implementasi SAKIP tahun 2025. Ia menyebutkan, Pemprov Banten telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya melalui penyempurnaan pohon kinerja, penyusunan Renstra 2025–2029, serta integrasi target kinerja perangkat daerah ke dalam aplikasi SIMAKIP.
“Seluruh perangkat daerah kini sudah memiliki rencana aksi bulanan dan triwulanan yang diunggah di SIMAKIP. Proses monitoring, evaluasi, hingga pelaporan dilakukan secara digital dan transparan,” ujar Deden.
Ia menjelaskan bahwa sistem digitalisasi administrasi pemerintahan melalui SIMAKIP telah mencakup modul perencanaan, pengukuran, evaluasi, hingga pelaporan, yang diatur dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan SAKIP.
Deden menegaskan, arah kebijakan Pemprov Banten 2025–2029 berfokus pada dua isu strategis, yakni pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi berkeadilan.
“Melalui sistem tagging program lintas perangkat daerah, Pemprov Banten telah merancang logframe yang menautkan seluruh program ke sasaran makro pembangunan daerah,” ujarnya.
Sejumlah program unggulan ditampilkan sebagai bukti implementasi SAKIP yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program tersebut meliputi Sekolah Gratis, RSUD H. Muhammad Irsyad Djuwaeli di Pandeglang, RSUD Uwes Qorni di Lebak, Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), pendirian Koperasi Merah Putih di desa-desa untuk memperkuat ekonomi masyarakat, serta Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Deden menutup dengan menyampaikan bahwa seluruh capaian makro pembangunan daerah merupakan hasil kerja keras ASN dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel.
“Seluruh capaian ini bukan semata angka, tetapi cerminan kerja keras seluruh ASN Pemprov Banten dalam melayani masyarakat. Ke depan, kita akan terus memperkuat budaya kerja berbasis hasil,” tutup Deden.





