SERANG, HITAM PUTIH – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keputusan ini dihasilkan melalui rapat Musyawarah Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan yang berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, di Sekretariat PWI Banten, Kota Serang.
Rapat berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dalam suasana kondusif dan penuh semangat persaudaraan. Musyawarah ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 yang menetapkan kepengurusan sah PWI Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Rian Nopandra sebagai Ketua dan Fahdi Khalid sebagai Sekretaris.
Sebelumnya, PWI Kota Tangerang Selatan mengalami dualisme kepemimpinan antara kubu Ahmad Eko Nursanto dan Edy Riyadi. Melalui forum musyawarah yang difasilitasi oleh PWI Provinsi Banten, kedua belah pihak hadir langsung bersama para anggota untuk mencari solusi terbaik bagi organisasi.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menyampaikan bahwa penyelesaian dualisme ini menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan wartawan di Tangsel.
“Kami bersyukur kedua pihak menunjukkan semangat kebersamaan dan akhirnya sepakat untuk bersatu kembali dalam satu kepengurusan,” ujar Rian Nopandra.
Dalam hasil musyawarah tersebut, PWI Provinsi Banten menetapkan Ahmad Eko Nursanto sebagai Ketua dan Edy Riyadi sebagai Sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan. Penetapan ini disepakati bersama dengan berpedoman pada keputusan PWI Pusat serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Proses mediasi turut dihadiri oleh Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham, serta Dewan Kehormatan PWI Banten Media Sucahya. Kehadiran jajaran pengurus provinsi memperkuat legitimasi dan keabsahan hasil keputusan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, PWI Provinsi Banten memberikan waktu maksimal tujuh hari bagi PWI Kota Tangerang Selatan untuk menyusun komposisi pengurus baru yang proporsional dan mencerminkan keterwakilan kedua pihak. Setelah itu, hasil penyusunan akan disahkan secara resmi oleh PWI Provinsi Banten.
Rian Nopandra menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen PWI Banten untuk memperkuat soliditas organisasi di seluruh wilayah.
“Kami ingin memastikan bahwa PWI di setiap kabupaten dan kota tetap bersatu, profesional, dan menjalankan fungsi organisasi sesuai amanat PWI Pusat,” tegasnya.
Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan PWI Banten untuk menegakkan prinsip persaudaraan dan profesionalisme di kalangan jurnalis, serta memastikan organisasi berjalan dalam satu garis komando yang solid.






