HITAMPUTIH.CO.ID – Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap sindikat penipuan digital berskala nasional yang mencatut nama pejabat militer. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, pada Jumat, 25 April 2025.
Dalam konferensi pers tersebut, Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin mengumumkan keberhasilan membongkar sindikat bernama “Passobis” yang telah meresahkan masyarakat. Aktivitas sindikat ini terutama ditemukan di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Acara ini dipimpin oleh Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., didampingi oleh beberapa pejabat Kodam lainnya. Hadir pula Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H., Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas, S.H., M.H., serta Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han.
Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, dalam keterangannya menyatakan, “Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai penipuan yang menggunakan nama pejabat Kodam.”
Ia menambahkan bahwa penelusuran dilakukan oleh Tim Siber Kodam dalam rangka tugas TNI membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.
Dari hasil investigasi, aktivitas para pelaku terpusat di Kabupaten Sidrap. Operasi lapangan berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun. Para pelaku memiliki peran berbeda, termasuk berpura-pura menjadi anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu.
Modus yang digunakan mencakup penipuan jual beli online, penipuan investasi emas dan barang elektronik, serta manipulasi melalui berbagai aplikasi daring. Mereka menargetkan berbagai korban, mulai dari masyarakat umum hingga keluarga besar TNI, termasuk anggota Persit Kartika Chandra Kirana.
Berdasarkan data sementara, kerugian yang ditimbulkan bervariasi, dengan beberapa kasus mencapai nilai hingga miliaran rupiah.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan. Mereka akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Kapendam menegaskan, “Kodam XIV/Hasanuddin berkomitmen untuk mendukung pemberantasan kejahatan siber dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.”
Sebagai langkah preventif, Kodam XIV/Hasanuddin juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital. Masyarakat diminta aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang guna mencegah meluasnya dampak kejahatan siber.