BANTEN, HITAM PUTIH – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan A. Dimyati Natakusumah, dijadwalkan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan akan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pemerintah Provinsi Banten terus berkoordinasi untuk memastikan kesiapan acara ini. Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Komarudin, menyatakan bahwa koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak terkait.
“Kami melakukan koordinasi terkait persiapan pelantikan dan rangkaian kegiatan pascapelantikan kepala daerah,” ujar Komarudin pada Selasa, 18 Februari 2025.
Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Rangkaian Kegiatan Menjelang Pelantikan
Dalam upacara pelantikan, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) beserta atributnya.
“Ya, menggunakan PDUB beserta atributnya saat pelantikan,” kata Komarudin.
Sebelum pelantikan, keduanya telah menjalani tes kesehatan dan mengikuti gladi pada Selasa, 18 Februari 2025, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Gladi bersih dijadwalkan pada Rabu, 19 Februari 2025, sebelum acara pelantikan resmi keesokan harinya.
Setelah pelantikan, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan mengikuti program orientasi kepemimpinan di Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.
“Wakil Gubernur akan menghadiri retreat pada hari terakhir, 28 Februari 2025, untuk mengikuti pengarahan dari Bapak Presiden,” tambah Komarudin.
Agenda Pascapelantikan
Setelah menyelesaikan orientasi kepemimpinan, Pemerintah Provinsi Banten telah mengagendakan beberapa kegiatan. Serah terima jabatan serta rapat paripurna pidato Gubernur akan digelar di DPRD Provinsi Banten. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota juga dilakukan untuk menyiapkan kegiatan lanjutan.
“Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait hal tersebut. Hanya Kota Tangerang Selatan yang tidak mengadakan serah terima jabatan karena kepala daerahnya tidak berganti,” jelas Komarudin.
Tidak semua kepala daerah di Provinsi Banten akan dilantik secara bersamaan. Kepala daerah Kabupaten Serang masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi karena adanya sengketa Pilkada.
“Sebelumnya, ada tiga daerah di Banten yang mengalami sengketa Pilkada, yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan. Namun, berdasarkan putusan dismissal MK, hanya sengketa Pilkada Kabupaten Serang yang berlanjut ke tahap berikutnya,” pungkas Komarudin.