Menkeu Pastikan THR PNS 2025 Segera Dicairkan

THR PNS Berpotensi Cair 10 Hari Sebelum Idul Fitri

Foto: ilustrasi

JAKARTA, HITAM PUTIH -Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan cair sepenuhnya pada Maret 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa pencairan THR akan segera dilakukan, sementara Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan tanggal pastinya dalam waktu dekat.

“Insya Allah, segera,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa saat ini Presiden Prabowo sedang memproses Keputusan Presiden (Keppres) terkait pencairan THR. Setelah Keppres ditandatangani, Prabowo akan mengumumkan jadwal resmi pencairan.

Pemerintah sebelumnya telah memastikan bahwa THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada Maret 2025. Pemberian THR ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yang juga mencakup pegawai di perusahaan dan instansi lainnya di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, THR bagi PNS biasanya dicairkan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.

Dengan mengacu pada kebijakan sebelumnya, THR bagi PNS diperkirakan akan cair antara pertengahan hingga akhir Maret, sekitar tanggal 20 Maret 2025. Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu pengumuman dari pemerintah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengelola anggaran negara biasanya akan memberikan informasi resmi mengenai pencairan THR. Para PNS diminta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut guna mengetahui tanggal pasti pencairan tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *