BANTEN, HITAM PUTIH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak. Langkah ini diambil usai muncul dugaan kekerasan terhadap seorang siswa karena kedapatan merokok di area sekolah.
Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan pihaknya sudah menerima video yang memperlihatkan dugaan insiden fisik di lingkungan sekolah.
“Saya sudah memerintahkan Pak Lukman, Plt Kadisdik, untuk memanggil guru-guru dan meminta keterangan hari ini,” ujarnya di Serang, Selasa (14/10/2025).
Deden menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, pemerintah akan memberi sanksi tegas.
“Kalau memang kejadiannya seperti yang disampaikan media, sudah pasti akan ada tindakan hukum dan kedisiplinan,” tegasnya.
Pemprov menonaktifkan kepala sekolah agar suasana belajar kembali kondusif. Beberapa siswa sempat mogok belajar setelah insiden itu.
“Kita nonaktifkan sementara dulu supaya situasi tenang,” tambah Deden.
Plt Kadisdikbud Banten Lukman menyebut, kasus ini berawal dari teguran terhadap siswa yang merokok di belakang sekolah.
“Kepala sekolah mengaku sempat menepuk siswa, tapi masih kami dalami,” kata Lukman.
Ia memastikan sekolah tetap beroperasi seperti biasa.
“Sekolah tidak diliburkan. Semua siswa diminta kembali belajar,” ujarnya.
Menurut Lukman, tim Disdik sudah turun ke sekolah untuk meminta klarifikasi dari siswa, guru, dan komite. Hasil pemeriksaan awal akan diserahkan ke BKD untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami lakukan BAP awal dan serahkan ke BKD,” katanya.
Dugaan kekerasan ini juga tengah ditangani oleh Polres Lebak. Pemprov Banten menegaskan proses penanganan dilakukan profesional dan tidak mengganggu kegiatan belajar.
Aturan larangan merokok di sekolah sebenarnya sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015. Sekolah wajib menciptakan kawasan tanpa rokok untuk menjaga kesehatan siswa dan guru.







