SERANG, HITAM PUTIH – Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang secara tegas telah melarang kegiatan perpisahan dan study tour bagi siswa kelas XII di jenjang SMA dan SMK. Larangan ini dikeluarkan untuk mencegah beban biaya tambahan bagi orang tua siswa, terutama dalam situasi ekonomi yang sedang sulit.
Wakil Gubernur Banten, H. Dimyati, menyampaikan bahwa seluruh Kepala Sekolah SMA dan SMK di Banten dilarang mengadakan kegiatan tersebut. Demikian pula, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa sekolah-sekolah di wilayahnya tidak diperkenankan mengadakan acara perpisahan atau study tour.
“Kegiatan seperti perpisahan atau study tour bisa membebani orang tua siswa, apalagi di masa ekonomi sulit seperti sekarang,” ujar Budi Rustandi.
Dugaan Pelanggaran oleh SMAN 5 Kota Serang
Meskipun sudah ada larangan yang jelas, SMAN 5 Kota Serang tetap berencana mengadakan acara perpisahan di Gedung UIN SMH Banten, dengan biaya sebesar Rp355.000 per siswa. Informasi ini terungkap berdasarkan keluhan dari sejumlah orang tua siswa yang merasa keberatan dengan biaya tersebut.
“Dengan kondisi ekonomi yang sulit, tentu hal ini sangat memberatkan bagi kami. Namun kami takut menyampaikan keberatan karena khawatir ada diskriminasi,” ujar salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya.
Klarifikasi Pihak Sekolah
Saat dikonfirmasi oleh media pada 11 Maret 2025, Kepala SMAN 5 Kota Serang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil musyawarah antara komite sekolah dan perwakilan wali murid, atas permintaan sebagian siswa.
“Awalnya saya ingin acara diselenggarakan di sekolah saja. Tapi siswa menginginkan di luar sekolah. Karena keterbatasan dana, dibentuklah panitia yang dikoordinasikan oleh komite. Saya tidak tahu menahu soal jumlah iuran karena itu urusan panitia,” jelas Kepala Sekolah.
Namun, Kepala Sekolah juga menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah dibatalkan. Sayangnya, informasi pembatalan belum disampaikan secara resmi kepada siswa dan orang tua, meskipun pembayaran sudah dilakukan dan kuitansi telah dibagikan.
Kritik dan Reaksi Publik
Ketua Forum Wartawan Banten, Toha, menyayangkan ketidaktegasan pihak sekolah dalam menyampaikan pembatalan acara.
“Kalau memang acara sudah dibatalkan, seharusnya wali murid sudah diberi tahu sejak awal, bukan baru disampaikan saat dikonfirmasi media,” kata Toha.
Di sisi lain, beberapa orang tua siswa mengaku sejak awal tidak setuju dengan adanya acara tersebut.
“Kami ingin anak kami lanjut ke perguruan tinggi. Itu sudah sangat membutuhkan biaya besar. Acara perpisahan ini malah menambah beban. Tapi kami takut protes karena khawatir ijazah anak kami dipersulit,” ungkap seorang wali murid kelas XII.
Toha juga menegaskan pentingnya tanggung jawab Kepala Sekolah dalam menjalankan peraturan.
“Ujung tombak sebuah keputusan tetap di tangan Kepala Sekolah. Jika patuh pada aturan pemerintah, seharusnya sejak awal sudah melarang keras kegiatan ini. Wakil Gubernur Banten bahkan sudah menyatakan akan mencopot Kepala Sekolah yang tidak patuh terhadap aturan,” tutupnya.