Sengketa Lahan di Kemang Berujung Ricuh Polisi Amankan Belasan Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, saat Konferensi Pers. (Foto:Humas Polri)

HITAMPUTIH.CO.ID – Kericuhan terjadi di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi, 30 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden ini melibatkan dua kelompok yang berselisih terkait kepemilikan lahan.

Menurut keterangan kepolisian, sekitar 20 orang dari salah satu pihak datang ke lokasi dan berusaha memasuki sebidang tanah. Namun, mereka dihadang oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris sah dari lahan tersebut.

Perselisihan ini kemudian memicu aksi saling lempar antar kedua kelompok, yang menyebabkan kepanikan dan kemacetan lalu lintas di sekitar area kejadian.

Petugas dari Polsek Mampang Prapatan dan Polres Metro Jakarta Selatan segera turun tangan untuk meredakan situasi. Respons cepat dari aparat berhasil mengendalikan ketegangan yang sempat memuncak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung menurunkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Selatan dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya.

“Kalau kita lihat sepotong video yang beredar tentu menimbulkan kekhawatiran. Namun kami tegaskan bahwa kami telah merespons cepat. Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Jaksel bersama Krimum sedang mengejar dan mendalami peristiwa yang terjadi,” ujar Kombes Pol Ade Ary pada Rabu, 30 April 2025.

Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka sedang menjalani pemeriksaan untuk proses pendalaman kasus.

Polisi belum merinci apakah para pelaku yang terlibat dalam kericuhan berasal dari kelompok organisasi masyarakat (ormas) tertentu. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami imbau kembali, apabila ada persoalan terkait peristiwa apapun tolong diselesaikan dengan baik. Jangan buat kegaduhan dan situasi jadi mencekam,” kata Kombes Pol Ade Ary.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *