HITAMPUTIH.CO.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menilai permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha sebagai bagian dari budaya Lebaran di Indonesia.
“Saya rasa itu budaya Lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan,” ujar Syafi’i dalam sebuah video yang dikutip dari 20Detik, dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (25/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa permintaan THR oleh ormas tidak selalu dipenuhi oleh para pengusaha.
“Ya mungkin ada yang lebih, ada yang kurang. Kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak,” katanya.
Namun, belakangan ini sejumlah ormas dilaporkan membuat resah karena meminta THR kepada pengusaha di berbagai wilayah, terutama di Jabodetabek. Salah satu kasus terjadi di Depok, Jawa Barat.
Polisi saat ini tengah menyelidiki sebuah edaran permintaan uang THR dari tiga ormas kepada pengusaha di Sawangan, Depok. Surat edaran itu beredar luas di media sosial dan mencantumkan alasan permintaan THR sebagai bentuk “social control keamanan” menjelang Lebaran.
“Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana keamanan Hari Raya Idulfitri,” demikian keterangan yang beredar di media sosial.
Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada ormas yang meminta THR secara paksa.
“Jika permintaan THR dilakukan dengan pemaksaan, itu bisa dikategorikan sebagai pemerasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan.