HITAMPUTIH.CO.ID – Kasus pencurian hewan ternak kembali terjadi di Kabupaten Lebak, Banten. Sebanyak sepuluh ekor kambing dilaporkan hilang dalam satu malam dari tiga rumah warga di Kampung Sempureun, Desa Sangiang, Kecamatan Maja, pada Minggu, 20 April 2025.
Informasi tersebut disampaikan oleh Coki, salah satu warga setempat, dalam keterangannya pada Senin, 21 April 2025.
“Peristiwa tersebut menimpa tiga warga, yakni Duoh, Mudin, dan Udin. Ketiganya mengalami kerugian karena kambing-kambing milik mereka digondol maling yang diduga beraksi sekitar pukul tiga dini hari,” ujar Coki.
Coki menjelaskan bahwa sebelum kejadian tidak ada tanda-tanda mencurigakan yang terlihat. Kambing-kambing tersebut berada di kandang yang terletak di belakang rumah masing-masing pemilik.
“Situasi malam itu sangat sepi, kami tidak mendengar suara apapun. Pagi harinya baru kami sadar kambing-kambing sudah tidak ada, padahal pintu kandang masih tertutup rapat,” kata Coki mengutip keterangan dari salah satu keluarga korban.
Pihak Kepolisian Sektor Maja, Polres Lebak, segera merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan bersama ketua pemuda dan ketua RT setempat.
“Petugas melakukan pengecekan di kandang-kandang yang menjadi sasaran dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Selain itu, polisi juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari,” jelas Coki.
Coki juga menyampaikan imbauan dari aparat kepolisian agar warga kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam untuk menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan jadwal ronda malam demi menjaga keamanan lingkungan,” ucap Coki.
Menurut Coki, kasus ini menambah panjang daftar pencurian ternak yang terjadi di wilayah pedesaan. Ia menyebutkan bahwa pelaku kerap beraksi tanpa meninggalkan jejak atau bukti yang jelas.
“Warga berharap pihak berwenang dapat segera mengungkap pelaku dan meningkatkan patroli di wilayah rawan,” tutup Coki.