LEBAK, HITAM PUTIH – Seorang warga Kampung Korehek, Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi korban perampasan motor yang diduga dilakukan oleh oknum Mata Elang (Matel). Korban, Umin (66), telah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Selasa (24/2/2025).
Laporan korban diterima oleh Unit 1 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak. Dalam laporannya, Umin menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, ia sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri pesta pernikahan di Kecamatan Cikulur.
Di tengah perjalanan, Umin dihentikan secara paksa oleh dua orang tak dikenal. Pelaku kemudian merampas sepeda motor Honda Scoopy miliknya.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan warga, Umin mengaku telah mengetahui identitas salah satu pelaku.
“Saya sekarang tahu siapa pelaku itu. Diketahui pelaku tersebut berinisial E, warga Kecamatan Cikulur. Saya tahu ciri-ciri pelaku dari CCTV dan keterangan warga yang mengetahui tindak tanduk pelaku sebagai Matel,” ujar Umin.
Kepolisian menyatakan bahwa mereka siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Lebak.
Kanit I Kriminal Umum Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan Umin masih berstatus laporan pengaduan masyarakat.
“Jika mau buka laporan polisi, silakan pihak pemilik kendaraan yang melaporkannya. Kami akan dengan senang hati melayani dan siap menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Sutrisno.
Sebelumnya diberitakan pada Senin (23/2/25), kejadian perampasan motor oleh pihak yang diduga oknum Mata Elang ini kembali terjadi di Kabupaten Lebak. Modus yang digunakan adalah menghentikan korban di tengah jalan dan meminta kunci kendaraan secara paksa.