OTT, Ketua LSM dan Oknum Inspektorat Diduga Terlibat Pemerasan Proyek Desa

Foto: ilustrasi/net

JAWA TIMUR, HITAM PUTIH – Dunia aktivisme dan birokrasi di Kabupaten Sumenep tengah menghadapi sorotan tajam. Oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIDIK, berinisial SB, tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep pada Minggu sore, 25 Mei 2025.

Penangkapan ini membuka dugaan praktik pemerasan dan kebocoran data audit desa yang diduga melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Inspektorat Kabupaten Sumenep.

SB, yang diketahui sebagai warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB di rumah warga bernama Jufri di Desa Kolor, Kota Sumenep. Ia diduga memeras Kepala Desa Batang-Batang Daya, Siti Naisa, dengan permintaan uang sebesar Rp40 juta. Namun, uang yang diserahkan diduga hanya Rp20 juta.

Pihak kepolisian membenarkan adanya operasi ini. Salah satu penyidik dari Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Sumenep mengonfirmasi bahwa SB saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, menyampaikan bahwa masyarakat diminta menunggu keterangan resmi.

“Pemeriksaan masih berlangsung, dan kami menunggu kedatangan Kasat Reskrim dari Bali,” jelasnya dalam keterangan tertulis, belum lama ini.

Diketahui, ini bukan kali pertama SB terseret kasus serupa. Ia pernah dilaporkan atas dugaan pemerasan dalam proyek pembangunan jembatan di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.

Dalam laporan bernomor LP/B/249/V/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pelapor berinisial B (59) mengungkap bahwa SB oknum ASN berinisial J, meminta sisa uang proyek senilai Rp45 juta. Setelah pertemuan di kawasan Lingkar Timur, SB disebut mengirim pesan melalui WhatsApp yang berisi tekanan agar dana Rp38,7 juta segera diserahkan. B akhirnya mentransfer Rp3.870.000 ke rekening milik SB karena merasa terdesak.

Yang menarik perhatian, lokasi OTT terhadap SB diketahui merupakan rumah J, ASN Inspektorat yang diduga membocorkan data hasil audit internal desa. Informasi tersebut diduga digunakan sebagai alat tekanan oleh SB terhadap sejumlah kepala desa.

Plt. Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil, membenarkan bahwa J belum kembali ke kantor.

“Yang bersangkutan masih di Polres,” ujar Jamil saat dikonfirmasi pada Senin, 26 Mei 2025.

Dugaan keterlibatan ASN dalam kasus ini menimbulkan kekhawatiran mendalam mengenai kemungkinan adanya kolaborasi tidak etis antara birokrat dan aktivis untuk menekan pemerintahan desa. Mereka diduga memanfaatkan dokumen audit internal sebagai alat pemerasan.

Hingga saat ini, penyidikan terhadap oknum LSM SIDIK, SB dan pendalaman atas dugaan keterlibatan ASN J masih terus berlangsung. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat guna memaparkan perkembangan penyelidikan dan mengungkap lebih jauh jaringan pemerasan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *