Operasi Patuh Maung 2025 Resmi Dimulai di Lebak, Tujuh Pelanggaran Prioritas Menjadi Sasaran Penindakan

LEBAK, HITAM PUTIH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak, Polda Banten, memulai Operasi Patuh Maung 2025 pada 14–27 Juli 2025. Kegiatan nasional ini bertujuan memperkuat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Lebak.

Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh, S.T., S.H., M.A., menegaskan bahwa operasi diselenggarakan secara edukatif, persuasif, dan humanis.

“Namun, penegakan hukum yang tegas tetap diterapkan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar AKP Hafizh.

Tema operasi tahun ini, Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas, menekankan peran publik sebagai pelopor keselamatan.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dan menekan angka kecelakaan di Lebak,” tambahnya.

Tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran penindakan, yakni penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Satlantas mengimbau masyarakat mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.

“Dengan kepatuhan kita bersama, semoga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” tutup AKP Hafizh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *