Oknum Guru SMP di Lebak Diduga Lecehkan Siswi, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Foto: ilustrasi/net

HITAMPUTIH.CO.ID – Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMPN 1 Maja, Kabupaten Lebak, berinisial AM, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas 7. Kasus ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke aparat penegak hukum Polres Lebak.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 17 April 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban disebut dengan nama samaran “Bunga” diminta oleh AM untuk mengembalikan sebuah pulpen ke ruang kelas kosong yang kini difungsikan sebagai gudang. Saat berada di ruangan itu, AM menarik tangan korban untuk masuk ke dalam, lalu memintanya melakukan tindakan tidak senonoh.

Korban menolak permintaan tersebut dan sempat terjatuh ketika mencoba melawan. Meskipun demikian, AM tetap memaksa korban hingga korban berhasil melepaskan diri dan melarikan diri ke rumah.

Ketika tiba di rumah, korban dalam kondisi menangis dan tertekan.

“Saat dia datang ke rumah kondisinya sudah tertekan dan menangis, setelah saya tenangkan dia cerita jika gurunya AM telah melakukan pelecehan terhadapnya,” ujar VT, salah satu anggota keluarga korban, kepada Tangerang Ekspres pada Jumat (25/4), dikutip Sabtu (26/4/2025).

VT menambahkan bahwa pihak keluarga sempat diajak untuk menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah bersama pihak sekolah dan pelaku. Dalam musyawarah tersebut, AM mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Keluarga korban juga meminta agar pelaku dikeluarkan dari sekolah.

Namun, karena pihak sekolah tidak mengambil tindakan tegas terhadap AM, keluarga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Iya kemarin kami telah membuat laporan ke Polres Lebak, dan tinggal menunggu proses selanjutnya,” kata VT.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Selama satu minggu setelah kejadian, ia hanya masuk sekolah selama dua hari. Keberadaan AM yang masih aktif mengajar membuat korban merasa tidak nyaman.

Lebih lanjut, pihak keluarga juga mengungkap adanya dugaan korban lain yang mengalami pelecehan serupa, salah satunya melalui pesan WhatsApp yang berisi kata-kata tidak senonoh.

Kepala SMPN 1 Maja, Nanang, membenarkan bahwa telah terjadi dugaan pelecehan seksual oleh guru PAI terhadap salah satu siswi. Menurutnya, musyawarah telah dilakukan antara pihak sekolah dan keluarga korban.

“Iya memang benar, tapi sudah dilakukan musyawarah. Saya tidak tahu persis apa hasil musyawarahnya, yang jelas sudah musyawarah dan damai,” ujar Nanang.

Nanang menyebut bahwa korban telah kembali bersekolah seperti biasa, dan AM pun masih aktif mengajar.

“Saya sebagai kepala sekolah telah memanggil guru yang bersangkutan. Bahkan ketua komite sempat memarahi yang bersangkutan karena kelakuannya yang memalukan,” tambahnya.

Mengenai laporan ke aparat penegak hukum, Nanang menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak keluarga korban.

“Iya, AM yang diduga melakukan pelecehan harus mengikuti proses hukum jika memang sudah masuk ranah hukum. Kami pihak sekolah akan mengikuti prosesnya,” tutup Nanang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *