LEBAK, HITAM PUTIH – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit (RS) Misi Kabupaten Lebak, Banten, menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran honor jasa pelayanan (Jaspel) yang belum dibayarkan selama dua bulan.
Aksi digelar pada Rabu, 24 September 2025, pukul 08.00 WIB di Gedung Warsito Rangkasbitung. Para nakes menyampaikan aspirasi melalui orasi dan poster dengan berbagai tulisan tuntutan.
“Keringat kami bukan gratis, bayar Jaspel tepat waktu, OP 300 per jam, Jaspel Rp300 ribu per bulan, dan naikkan Jaspel.” ungkap salah seorang pengunjuk rasa.
Koordinator aksi sekaligus nakes RS Misi, Ricky, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan manajemen rumah sakit.
“Jadi kita sebenarnya menyuarakan aspirasi sebagai pekerja rumah sakit. Belakangan ini jasa pelayanan tidak dicairkan, padahal itu hak kami,” kata Ricky.
Ricky menambahkan, sebelum aksi dilakukan, para pegawai sudah berusaha berdialog dengan manajemen. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Kita sudah memohon, kita sudah coba mediasi, berupaya semaksimal mungkin, tapi tetap tidak diberikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, tuntutan pegawai adalah pencairan Jaspel dan tunjangan lainnya. Meski begitu, aksi tidak digelar di area rumah sakit untuk menghindari gangguan terhadap pelayanan pasien.
“Kami sengaja tidak melakukan aksi di RS Misi, karena kami tahu itu akan mengganggu layanan masyarakat. Jadi kami pilih di kantor RS Misi yang terpisah dari rumah sakit,” jelasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Direktur RS Misi Lebak, Totot Moenardi, menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan penjelasan. Menurutnya, keterlambatan pencairan Jaspel terjadi karena kondisi keuangan rumah sakit sedang tidak stabil.
“Bukan karena manajemen tidak mau membayar Jaspel, tapi saat ini keuangan rumah sakit sedang sulit. Kami mencatat kerugian mencapai Rp1,2 miliar,” terang Totot.
Totot memastikan hak pegawai tetap akan dibayarkan, hanya saja perlu ada penyesuaian dengan kondisi keuangan.
“Jaspel tidak dihapus, tapi harus diatur ulang sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara karyawan dan manajemen,” tambahnya.
Para nakes berharap manajemen segera memberi kepastian waktu pencairan Jaspel agar persoalan ini tidak berkepanjangan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.(edijun)







