Modus Baru Perampasan Motor di Lebak Korban Dibujuk ke Kantor Leasing

Foto: Tangkapan layar rekaman CCTV

LEBAK, HITAM PUTIH – Peristiwa perampasan sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Lebak, Banten. Kali ini, korban adalah Umin (66), warga Kampung Korehek, Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung. Ia kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya setelah dihadang oleh dua orang di jalan raya.

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Umin baru saja menghadiri sebuah resepsi pernikahan di Kecamatan Cikulur. Dalam perjalanan pulang, dua pria tak dikenal menghentikannya secara paksa dan meminta kunci motornya.

“Penghadangan itu dilakukan mereka di tengah jalan saat saya pulang dari kondangan,” ujar Umin, Senin (24/2/2025).

Karena merasa takut, Umin pun menyerahkan kunci motornya kepada para pelaku. Setelah mendapatkan motor, pelaku kemudian membujuk Umin agar ikut dengan alasan ingin menyelesaikan masalah secara damai di kantor polisi terdekat, tepatnya di wilayah Mandala, Rangkasbitung.

Namun, sesampainya di pos polisi, Umin tidak menemukan satu pun anggota kepolisian di sana. Pelaku kemudian membawanya ke sebuah kantor perusahaan leasing, Kredit Plus, yang jaraknya tidak jauh dari pos polisi tersebut. Di lokasi itu, Umin diminta turun dari kendaraan, dan tanpa banyak bicara, para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motornya.

“Setelah sampai di kantor leasing, saya disuruh turun. Tiba-tiba mereka langsung tancap gas meninggalkan saya,” kata Umin.

Atas kejadian ini, Umin berencana melaporkan kasusnya ke Polres Lebak dengan harapan pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku.

“Hari ini saya akan membuat laporan polisi. Saya berharap Polres Lebak bisa segera bertindak karena identitas pelaku sudah diketahui berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.

Selain itu, Umin juga membawa sejumlah bukti kepemilikan kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), guna memperkuat laporannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *