BANTEN, HITAM PUTIH – Gubernur Banten Andra Soni memediasi pertemuan antara Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, Dini Pitria, dan salah satu siswa yang sebelumnya terlibat dalam insiden pelanggaran tata tertib sekolah. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Rabu (15/10/2025), kedua pihak sepakat saling memaafkan.
Siswa yang melakukan pelanggaran tata tertib tersebut mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ujar siswa SMA Negeri 1 Cimarga di hadapan Gubernur Banten.
Kepala sekolah, Dini Pitria, juga menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan dan tindakan yang sempat menimbulkan ketegangan di sekolah.
“Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu. Semoga di hati kamu bisa ikhlas. Tadi Pak Gubernur juga telah memberikan pengajaran tentang keikhlasan,” kata Dini.
Andra Soni mengatakan, kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh satuan pendidikan di Banten. Ia berharap tidak ada lagi insiden serupa di lingkungan sekolah mana pun.
“Saya berharap mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di Banten. Keberlangsungan belajar mengajar di sekolah adalah tanggung jawab semua pihak,” ujar Andra Soni.
Ia menyesalkan insiden tersebut karena berdampak pada proses belajar mengajar di SMAN 1 Cimarga. Pemerintah Provinsi Banten, kata dia, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak untuk memastikan suasana sekolah kembali kondusif.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh pihak, baik guru maupun siswa, agar kegiatan belajar di sekolah dapat berjalan normal kembali.
“Ini harus kita pulihkan kembali, dan harus didukung oleh semua guru dan semua murid. Harus didukung bahwa kita ingin belajar dengan baik,” pungkas Andra Soni.







