Kejaksaan dan Pemkab Lebak Luncurkan Program Jaksa Garda Desa untuk Awasi Dana Desa

Foto: Diskominfo Kabupaten Lebak

HITAMPUTIH.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak meluncurkan Program Jaksa Garda Desa. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Peluncuran program dilakukan secara daring melalui platform Zoom, dan diikuti oleh seluruh camat serta kepala desa di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini dipusatkan di Lebak Data Center (LDC), Rabu (30/4/2025).

Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antara para pemangku kepentingan desa. Ia menegaskan bahwa membangun desa tidak bisa dilakukan secara individual.

“Bangun desa itu tidak bisa sendiri. Harus bareng-bareng, dan Kejaksaan bisa jadi teman diskusi, bukan cuma pengawas,” ujar Hasbi.

Program Jaksa Garda Desa tidak hanya menjadi wadah sosialisasi, tetapi juga bentuk peringatan serius bagi seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan dana desa. Program ini juga dilihat sebagai peluang untuk membangun desa secara lebih optimal dan bertanggung jawab.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Devi Freddy Muskitta, memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa dalam kesempatan tersebut. Aplikasi ini dirancang untuk memantau penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara real-time.

Dengan sistem kontrol ganda dari pihak pengguna dan pengawas, aplikasi ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan serta mendorong tata kelola desa yang lebih profesional.

“Jangan main-main dengan uang rakyat. Kami siap dampingi, bukan hanya mengawasi,” tegas Devi Freddy Muskitta.

Program Jaksa Garda Desa mengusung semangat “Desa Kuat, Rakyat Hebat” sebagai komitmen agar setiap rupiah dari dana desa benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang konkret dan bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *