JAKARTA, HITAM PUTIH – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan para Kepala Desa (Kades) agar tidak menyalahgunakan Dana Desa. Ia menegaskan bahwa setiap transaksi penggunaan dana ini tercatat dengan detail dan diawasi oleh aparat penegak hukum.
“Kepada kepala desa, Anda tidak bisa main-main. Apa yang Anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah tidak bisa lagi ditutup-tutupi,” ujar Yandri di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Kemendes PDT telah bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengawasi penggunaan Dana Desa. Selain itu, Yandri juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah menerima laporan terkait dugaan penyelewengan dana oleh sejumlah kepala desa.
Dalam pertemuan dengan PPATK, dipaparkan hasil analisis transaksi pemanfaatan Dana Desa selama periode Januari hingga Juni 2024. Menurut Yandri, hasil tersebut menunjukkan adanya oknum kepala desa, camat, serta pihak lain di desa yang diduga menyelewengkan dana tersebut.
“Ini hasilnya sudah kami pegang. Dari informasi awal yang kami dapatkan dari PPATK, ada oknum-oknum kepala desa dan pihak lainnya yang menyelewengkan Dana Desa,” ungkapnya.
Dana Desa Diduga Digunakan untuk Judi Online
Yandri mengungkapkan bahwa sebagian Dana Desa yang diselewengkan diduga digunakan untuk judi online dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Dana desa itu disinyalir digunakan oleh oknum kepala desa, memang tidak banyak, tetapi ada beberapa kepala desa. Itu digunakan untuk judi online. Ada juga yang digunakan untuk keperluan yang tidak jelas,” katanya.
PPATK telah mencatat secara rinci setiap transaksi yang dilakukan, termasuk tanggal pencairan dana, jumlah dana yang dikeluarkan, dan tujuan penggunaan dana tersebut.
“Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka mengambil, ke mana larinya, berapa jumlahnya, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekali,” ujar Yandri.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Yandri menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan serius agar kejadian serupa tidak terulang di tahun 2025 dan seterusnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Ini supaya tidak terulang kembali,” tegasnya.
Saat ini, pemerintah akan segera mentransfer Dana Desa ke desa-desa. Untuk mencegah penyelewengan, Kemendes PDT akan memperketat pengawasan. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah digitalisasi desa, termasuk dalam hal pelaporan keuangan.
“Kami akan bergerak cepat agar oknum-oknum tersebut segera ditindak secara tegas. Ini menjadi pembelajaran bagi kepala desa lain agar patuh dalam menggunakan Dana Desa,” ujar Yandri.
Dalam kunjungannya ke PPATK, Yandri didampingi oleh Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani, dan Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro.
Sumber: kemendesa.go.id