Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2025, Satlantas Polres Lebak Catat 141 Pelanggaran

LEBAK, HITAM PUTIH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak melanjutkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan penertiban dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 12.00 WIB.

Operasi dipimpin Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh, S.T., S.H., M.A., yang bertindak sebagai perwira pengendali lapangan. Seluruh personel Satlantas dikerahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas menegaskan fokus penindakan.

“Pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tanpa helm SNI, pengguna kendaraan tanpa sabuk pengaman, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta pelanggaran kasatmata lain menjadi sasaran utama,” ujar AKP Muhammad Hafizh.

Selama empat jam operasi, petugas mencatat 141 pelanggaran, terdiri atas:

•54 pengendara tanpa helm SNI,

•20 pengendara melawan arus,

•18 kendaraan berknalpot brong,

•30 pengendara di bawah umur yang diberikan teguran,

•19 pelanggaran lainnya (mis. tanpa SIM/STNK atau tidak mengenakan sabuk pengaman).

Selain penindakan, Satlantas juga melakukan edukasi langsung dan membagikan brosur keselamatan berlalu lintas. Pendekatan humanis dikedepankan agar masyarakat termotivasi membangun budaya tertib di jalan.

“Operasi ini bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan upaya preventif dan edukatif untuk menumbuhkan budaya tertib lalu lintas,” tambah AKP Hafizh.

Operasi Patuh Maung 2025 berlangsung hingga 27 Juli 2025. Penertiban dilakukan secara mobiling maupun stasioner di lokasi strategis dan rawan pelanggaran di Kabupaten Lebak. Polres Lebak mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama.(edijun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *