Andra Soni Resmikan Rumah Singgah di Jakarta untuk Pasien Asal Banten

Gubernur Banten Andra Soni saat peresmian Rumah Singgah di Jalan Tebet Timur Raya No. 51, Jakarta Selatan, Senin (2/6/25).

JAKARTA, HITAM PUTIH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membuka Rumah Singgah bagi warganya yang sedang menjalani pengobatan di Jakarta. Fasilitas ini diresmikan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, pada Senin (2/6/2025) di Jalan Tebet Timur Raya No. 51, Jakarta Selatan.

Rumah singgah ini memiliki kapasitas maksimal hingga 20 orang. Lokasinya menyatu dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten di Jakarta, sehingga memudahkan akses dan koordinasi.

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa pembangunan rumah singgah ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa banyak warga Banten yang harus menjalani pengobatan rutin di Jakarta dan tidak selalu memungkinkan untuk pulang pergi dalam waktu singkat.

“Tidak sedikit masyarakat yang sedang ditimpa musibah harus menjalani pengobatan ke Jakarta. Mereka datang berobat, namun ada kalanya ketika melakukan pengobatan diharuskan kembali keesokan atau lusanya,” ujar Andra Soni.

Ia menambahkan, “Bahkan, ada masyarakat yang terus menerus melakukan pengobatan seperti itu.”

Gubernur menegaskan bahwa kehadiran Rumah Singgah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat. “Masyarakat bisa memanfaatkannya. Semoga membantu,” ucapnya.

Andra Soni juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten agar memberikan pelayanan maksimal kepada warga yang menggunakan fasilitas ini. Ia menekankan pentingnya mengutamakan pelayanan tanpa terjebak pada batasan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Layani masyarakat dengan sebaik mungkin,” tegasnya.

Ia pun berharap fasilitas ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Banten yang sedang menghadapi ujian kesehatan.

“Semoga Rumah Singgah ini bermanfaat. Bisa dimanfaatkan masyarakat Provinsi Banten yang sedang mengalami cobaan, ujian, yang mengharuskan untuk berobat di Jakarta,” pungkasnya.

Setelah meresmikan, Gubernur Andra Soni meninjau secara langsung kondisi rumah singgah. Ia sempat berdialog dengan para pasien dan keluarga yang tengah memanfaatkan fasilitas tersebut.

Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, menjelaskan bahwa rumah singgah ini dilengkapi dengan fasilitas dasar untuk pasien dan pendampingnya.

“Kami siapkan tempat tidur, layanan antar jemput, serta kendaraan operasional. Warga bisa menginap selama masa pengobatan, tanpa dipungut biaya,” jelas Ika.

Salah satu penerima manfaat, Aulia Alfina Febriyanti (17), warga Kabupaten Lebak, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran rumah singgah ini. Aulia menderita gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah di RS Cipto Mangunkusumo sebanyak tiga hingga empat kali dalam seminggu.

“Saya tidak harus pulang pergi untuk berobat,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara peresmian ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten, perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota se-Banten, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *