HITAMPUTIH.CO.ID – Sebanyak 14 Kepala Desa di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Maja.
Kegiatan LPPDes dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016, yang mewajibkan setiap Kepala Desa untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap akhir tahun anggaran.
Setiap Kepala Desa hadir bersama Sekretaris Desa dan perangkat desa masing-masing beserta Ibu PKK, RT RW dan sejumlah elemen masyarakat. Dalam forum tersebut, para kepala desa memaparkan laporan kinerja mereka di hadapan tim panelis kecamatan.
Tim panelis terdiri dari Camat Maja Edi Nurhedi, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Erdi Fitriadi, Kepala Seksi Ekonomi, Pembangunan dan Sosial (Ekbangsos) Uci Sanusi, Kepala Seksi Pemerintahan Umum (Kasipelum) M. Nurhana, serta Kepala UPTD Puskesmas Maja Hj. Deminah dan perwakilan Koramil 0303/Maja Serma Marta DM. Keynote speaker pada acara tersebut Trantib Pol PP Maja, Dedi Karyani.
Dalam sesi pemaparan, para kepala desa menyampaikan berbagai capaian pembangunan yang didanai dari Dana Desa (DD). Laporan yang disampaikan mencakup program prioritas, kegiatan masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan sosial.
Setelah pemaparan, tim panelis memberikan tanggapan terhadap laporan masing-masing desa. Diskusi juga dilakukan untuk memperdalam dan memperjelas beberapa poin yang disampaikan.
“Kegiatan LPPDes berjalan lancar,” ujar Camat Maja, Edi Nurhedi. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa yang hadir dan menyampaikan laporan secara antusias serta penuh tanggung jawab.
Adapun 14 desa yang mengikuti kegiatan ini adalah:
1. Desa Padasuka
2. Desa Curugbadak
3. Desa Maja Baru
4. Desa Maja
5. Desa Buyut Mekar
6. Desa Pasirkecapi
7. Desa Sangiang
8. Desa Binong
9. Desa Gubugan Cibeureum
10. Desa Tanjungsari
11. Desa Cilangkap
12. Desa Mekarsari
13. Desa Sindangmulya
14. Desa Pasirkembang
Kegiatan LPPDes ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari dan menjadi bagian dari upaya Kecamatan Maja dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.