TANGERANG, HITAM PUTIH – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka, Polresta Tangerang, telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden pemaksaan penumpang taksi online untuk turun dari kendaraan. Peristiwa ini terjadi di sekitar Stasiun Tigaraksa, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, dan sempat viral di media sosial.
Ketiga individu tersebut masing-masing berinisial A, N, dan J. Mereka terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan aksi pemaksaan terhadap penumpang taksi online, diduga dilakukan oleh sejumlah pengemudi ojek pangkalan (opang).
“Kami sudah amankan tiga orang yang ada dalam video itu, inisial A, N, dan J,” ujar Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama saat memberikan keterangan di Polsek Cisoka, Minggu (27/7/2025).
Menurut Anggio, ketiganya saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Penyelidikan lebih lanjut juga tengah dilakukan guna mendalami motif dan kronologi kejadian tersebut.
“Kami sudah tangani, dan terduga orang yang di video sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, korban dari kejadian itu belum membuat laporan resmi ke kepolisian. Meski demikian, pihak kepolisian telah menjalin komunikasi awal dengan korban, yang belum dapat hadir karena alasan pekerjaan.
“Korban belum bikin laporan, tapi kami sudah ada komunikasi dengan korban, tapi korban belum sempat datang karena pekerjaan,” ungkap Anggio Pratama.
Kapolsek Cisoka menegaskan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini sesuai arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Ia menekankan bahwa tindakan yang meresahkan masyarakat tidak boleh dibiarkan terjadi.
“Peristiwa ini menjadi atensi, tidak boleh ada tindakan yang meresahkan,” tegas Anggio.