HITAMPUTIH.CO.ID – Pemerintahan Desa Desa Maja menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang penanganan sampah dan pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) untuk tahun anggaran 2025, di Gedung Serba Guna Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu, 23 April 2025.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Maja, Edi Nurhedi, S.Sos., Kepala Bidang persampahan dan kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, serta Kepala Desa Maja, Ahmad Rifa’i S.Sos.
Hadir pula perangkat desa, anggota BPD, Babinkamtibmas, perwakilan Pokdarwis, pengelola Perumahan Permata Mutiara Maja, kalangan pendidikan dan kesehatan, aktivis lingkungan, dan unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Maja, Ahmad Rifa’i, mengungkapkan keprihatinannya terhadap persoalan sampah yang semakin kompleks di wilayahnya.
“Permasalahan sampah menjadi sangat krusial. Kami menerima berbagai laporan terkait menumpuknya sampah, sehingga sosialisasi ini menjadi langkah awal penanganan dan pemanfaatan TPS 3R,” ujar Ahmad Rifa’i.
Camat Maja, Edi Nurhedi, menegaskan pentingnya penanganan sampah sejak dini agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.
“Sampah yang tidak ditangani dari sekarang akan menyebabkan berbagai masalah, mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga persoalan ekonomi,” kata Edi Nurhedi.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepala desa dan perangkat RT/RW dalam mendukung pengelolaan sampah yang efektif. Menurutnya, pengelolaan sampah yang terstruktur dapat dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lembaga desa lainnya.
“Saya ingin Desa Maja menjadi contoh dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” tambahnya.
Edi Nurhedi mengajak semua elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap program ini.
“Saya ingin program penanganan sampah dan pemanfaatan TPS 3R didukung oleh semua pihak,” tegasnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan, guna menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup warga.
Dalam arahannya, Kepala bidang Persampahan dan Kebersihan DLH Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, menyatakan bahwa TPS 3R merupakan solusi strategis untuk mengatasi persoalan sampah.
“Dengan menerapkan prinsip-prinsip 3R dan memanfaatkan TPS 3R, masyarakat dapat berkontribusi dalam mengurangi volume sampah, meningkatkan nilai ekonomi dari sampah, dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujar Nana Mulyana.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Menurutnya, pemahaman mengenai konsep 3R perlu ditanamkan sebagai bagian dari pola hidup masyarakat.