Surat Satlantas Picu Aksi Spontanitas Warga Citeras, Soal Truk Galian Lewat Jalan Desa

LEBAK, HITAM PUTIH – Ratusan warga Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, dan Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, menggelar aksi spontanitas pada Rabu, 18 Juni 2025. Aksi ini dipicu oleh beredarnya surat dari Satlantas Polres Lebak yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak.

Isi surat tersebut berisi permintaan pengawalan uji coba mobilisasi truk pengangkut tanah dan pasir dari galian yang akan melintasi jalur dari Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, menuju Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung. Namun, rencana ini memicu kemarahan warga karena tidak ada sosialisasi terlebih dahulu.

Puluhan warga berkumpul di pertigaan Jalan Cijalur, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, untuk menyampaikan penolakan mereka kepada petugas Dishub yang berjaga di lokasi.

Salah satu tokoh masyarakat, Said atau yang akrab disapa Abah Joy, menyampaikan protes keras.

“Saya sangat menolak, apapun alasannya, jika truk bermuatan tanah melintasi jalan ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa jalur yang akan dilewati bukanlah jalan nasional seperti yang tercantum dalam surat, melainkan jalan kabupaten.

“Jalan ini jalan kabupaten, bukan jalan nasional. Kalau dipaksakan dilintasi truk-truk berat, dampaknya besar bagi warga. Saya kecewa pada Polantas Polres Lebak yang terkesan membela perusahaan galian tanah yang kami duga ilegal,” kata Said.

Pihak aparatur Desa Citeras membenarkan bahwa sebelumnya sudah ada komunikasi awal dari pihak kepolisian.

“Memang minggu kemarin ada tamu dari Laka Lantas Polres Lebak. Mereka meminta izin lintas dan berjanji akan melakukan sosialisasi kembali hari Senin,” ujar Wawan, aparat desa setempat.

Namun hingga Selasa, tidak ada kelanjutan komunikasi tersebut.

“Tiba-tiba hari ini, 18 Juni, malah muncul surat uji coba yang ditujukan ke Dishub Lebak tanpa informasi lanjutan ke desa,” ungkap Wawan.

Warga mendesak agar semua pihak, termasuk kepolisian dan Dishub, menghormati prosedur dan transparansi, serta tidak mengabaikan suara masyarakat yang terdampak langsung.(edijun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *