Sindikat Uang Palsu Rp3,3 Miliar Digerebek Polisi di Bogor

Foto: net/pakuanraya.com

HITAMPUTIH.CO.ID – Sebuah operasi penggerebekan terkait kasus pemalsuan uang berlangsung pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3A, RT03/RW13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Operasi ini dilakukan oleh Tim Reskrim Polsek Tanah Abang dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Kompol M. Malau. Tindakan ini merupakan pengembangan kasus dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang tersangka bernama Jery di Stasiun Tanah Abang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pemalsuan uang. Mereka adalah Jy, By, AR, Las selaku pemilik rumah, dan DSR yang diduga sebagai pelaku utama sekaligus pembuat uang palsu.

Bersama para tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp1,3 miliar yang telah siap diedarkan. Selain itu, ditemukan pula uang palsu yang belum siap edar dengan nilai mencapai Rp2 miliar, serta peralatan pencetak dan printer yang digunakan dalam proses pembuatan.

Kehadiran aparat cukup lengkap dalam penggerebekan ini. Selain anggota Polsek Tanah Abang, turut hadir Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Kanit Intel Polsek Bogor Barat, Babinsa, Babinkamtibmas, pengurus RT03 dan RW13 Kelurahan Bubulak, serta petugas keamanan perumahan setempat.

Pihak kepolisian dari Polresta Bogor Kota telah mengonfirmasi kejadian ini.

“Benar telah terjadi penggerebekan terkait kasus uang palsu, namun penanganan dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” ujar Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, seperti diberitakan pakuanraya.com, Rabu (9/4/2025).

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang dan belum disampaikan informasi lebih lanjut terkait proses hukum para tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *