Serah Terima, Jalan Beton Desa Tanjungsari Bukti Transparansi Anggaran Desa

Acara serah terima hasil pembangunan dari Kepala Desa Tanjungsari kepada perwakilan masyarakat disaksikan sejumlah tamu undangan yang hadir di Aula Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Maja, Lebak, Banten, Senin (16/6/25).

LEBAK, HITAM PUTIH -Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur desa berupa betonisasi jalan. Proyek ini didanai melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dan kini resmi diserahterimakan kepada masyarakat.

Serah terima hasil pembangunan dilakukan melalui Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjungsari pada Senin, 16 Juni 2025, dihadiri Kepala Desa, BPD Perangkat Desa dan Pendamping Desa Tanjungsari, Ekbang Kecamatan Maja, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat Desa setempat.

Kegiatan betonisasi ini merupakan bagian dari program pembangunan sarana dan prasarana fisik desa yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga.

Kepala Desa Tanjungsari, H. Muhamad Yusup, SH, menjelaskan bahwa proyek dilaksanakan di wilayah Kampung Pasir Makam.

“Pekerjaan betonisasi dilakukan sepanjang 270 meter, dengan lebar 4 meter dan ketebalan 0,15 meter,” jelas Yusup.

Ia juga menginformasikan bahwa proyek ini menggunakan anggaran sebesar Rp298.177.100 yang bersumber dari APBDes Tanjungsari Tahun 2025.

“Alhamdulillah pekerjaan sudah selesai sesuai rencana dan hari ini telah diserahterimakan kepada penerima manfaat, yaitu warga desa kami,” ujar Yusup.

Pembangunan jalan ini, menurutnya, merupakan hasil dari musyawarah desa dan menampung aspirasi masyarakat. Proses pelaksanaannya dirancang berlangsung selama 90 hari kalender, dengan pelaksana teknis dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Tanjungsari.

“Pembangunan jalan ini merupakan hasil dari musyawarah desa dan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap infrastruktur yang telah dibangun dapat memperlancar kegiatan ekonomi dan sosial warga.

“Kami berharap betonisasi jalan ini dapat menunjang aktivitas ekonomi dan sosial warga, serta memperlancar konektivitas antarwilayah di desa kami,” kata Yusup.

Ketua TPK Desa Tanjungsari, Sambas, menyatakan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan sesuai standar teknis yang berlaku. Pengawasan dilakukan bersama oleh TPK dan masyarakat desa.

“Transparansi anggaran dan partisipasi publik menjadi komitmen utama dalam pelaksanaan program pembangunan ini,” ungkap Sambas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *