Ratusan Kader PMII Kota Serang Gelar Aksi, Tuntut Perbaikan Pendidikan

PMII Kota Serang saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Serang, Jumat (2/5/25).

HITAMPUTIH.CO.ID – Ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Serang pada Jumat, 2 Mei 2025. Massa yang terdiri dari sekitar 200 orang berasal dari pengurus cabang, komisariat, dan rayon PMII se-Kota Serang.

Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. PMII Kota Serang menilai bahwa isu pendidikan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Persoalan pendidikan sama pentingnya dengan sepiring nasi. Pemerintah harus menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama,” ujar Ketua Cabang PMII Kota Serang, Rohati, dalam orasinya.

Rohati menambahkan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam pembangunan sosial. “Sebuah daerah akan maju apabila angka putus sekolah dapat ditekan secara signifikan,” tegasnya.

Koordinator lapangan aksi, Fikri Fathuridwanullah, juga menyoroti kondisi pendidikan di Kota Serang. Ia menyebutkan bahwa sebagai ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang seharusnya menjadi contoh dalam hal kualitas pendidikan.

Dalam jalannya aksi, para demonstran sempat ditemui oleh Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia. Ia menyatakan bahwa tuntutan yang disampaikan PMII sedang dalam proses verifikasi dan penyelesaian oleh pihak pemerintah.

Namun demikian, sejumlah peserta aksi mengkritik lambannya realisasi sejumlah program pendidikan, terutama terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Wajib Diniyah. Salah satu peserta aksi, Miko Ardana, menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan nonformal di Kota Serang masih jauh dari harapan.

“Salah satu contoh nyata adalah TPQ di daerah Sawah Luhur yang belum dibangun meskipun sudah lima tahun dijanjikan,” ungkap Miko. Ia menilai bahwa tanggung jawab tersebut seharusnya ditunaikan oleh Pemerintah Kota Serang.

Adapun sembilan poin tuntutan PMII dalam aksi tersebut meliputi:

1. Realisasi distribusi seragam dan buku gratis untuk siswa sebagai bagian dari Program Wali Kota Serang Cerdas.

2. Akselerasi implementasi Pendidikan Wajib Diniyah sesuai Perda No. 1 Tahun 2010, termasuk alokasi anggaran dan pengawasan pelaksanaannya.

3. Pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli kursi di dunia pendidikan Kota Serang.

4. Pengusutan dugaan pungli dalam kunjungan istri Wakil Presiden yang membebani sekolah dasar di Kota Serang sebesar Rp50.000.

5. Perluasan akses beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa secara transparan dan adil.

6. Penanganan angka putus sekolah secara sistematis, dengan pendampingan kepada keluarga terdampak.

7. Standarisasi dan peningkatan gaji guru honorer sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka.

8. Peningkatan perhatian terhadap tenaga pendidik nonformal.

9. Pemenuhan anggaran pendidikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

PMII Kota Serang menyatakan akan terus mengawal dan menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, terutama dalam 100 hari pertama masa kerja mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *