Polda Jabar Bahas Pengadaan Mobil ETLE untuk Perkuat Penegakan Lalu Lintas

Suasana rapat strategis Polda Jabar terkait rencana pengadaan kendaraan ETLE mobile untuk penegakan hukum lalu lintas.
Suasana rapat strategis Polda Jabar terkait rencana pengadaan kendaraan ETLE mobile untuk penegakan hukum lalu lintas.

BANDUNG, HITAM PUTIH – Dalam upaya memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi, Polda Jawa Barat menggelar rapat strategis membahas pengadaan mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).

Rapat yang berlangsung pada Senin (26/5/2025) ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Agenda utama rapat adalah memastikan kesiapan teknis dan administratif dalam menghadirkan armada ETLE mobile yang mumpuni.

Menuju Penegakan Lalu Lintas Digital

Brigjen Pol. Adi Vivid menegaskan pentingnya kehadiran sistem ETLE mobile untuk mendukung transformasi digital di bidang lalu lintas. Sistem ini dinilai mampu:

  • Memberikan penindakan pelanggaran secara real-time
  • Mendorong masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas
  • Menunjang sistem penegakan hukum yang modern, transparan, dan akuntabel

Rapat tersebut membahas secara rinci berbagai aspek pengadaan, mulai dari spesifikasi kendaraan, integrasi kamera dan perangkat lunak, hingga kesiapan sumber daya manusia dalam pengoperasian teknologi tersebut.

ETLE Mobile, Solusi untuk Wilayah Tanpa Kamera Statis

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa kendaraan ETLE mobile akan menjangkau wilayah-wilayah yang belum terpasang kamera ETLE statis. Ini menjadi langkah nyata untuk pemerataan pengawasan lalu lintas di seluruh Jawa Barat.

Hadir dalam rapat ini sejumlah pejabat utama Polda Jabar, perwakilan Ditlantas, serta tim teknis pengadaan. Mereka semua sepakat, implementasi ETLE mobile harus dipercepat demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Polda Jabar menargetkan pengadaan unit ETLE mobile ini segera rampung dan bisa dioperasikan dalam waktu dekat.

Penulis: Arison

Penulis: Muhamad Arison

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *