Indeks

Pemkab OKU Gelar Assessment Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Dinas

Pemkab OKU Gelar Assessment Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Dinas

BATU RAJA, HITAM PUTIH – Penjabat (PJ) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), M. Iqbal Alisyahbana, secara resmi membuka pelaksanaan uji kompetensi atau assessment seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Assessment Center Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Peserta dan Tujuan Assessment

Kegiatan ini bertujuan untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang saat ini tengah kosong. Sebanyak lima peserta yang telah lolos seleksi administrasi mengikuti uji kompetensi ini, yaitu:

  1. Muzaim Aliansyah
  2. Hendri Eka Putra
  3. Solihin
  4. Iwarman
  5. Burhanudin Lubis

Assessment ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dasar pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.

Hadirnya Pejabat Penting

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:

  • Kombes Pol Wiraga Dimastama, SIK, MSi, Assesor SDM Kepolisian Madya TK III SSDM Polri
  • Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK, MSi, Karo SDM Polda Sumsel
  • AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH, Kabagbinkar Ro SDM Polda Sumsel
  • Kompol Aan Sumardi, SE, MM, Kasubbagkompeten Bagbinkar Ro SDM Polda Sumsel
  • Kompol I Kadek Vemil, SE, SIK, MH, CPHR, Assesor SDM Kepolisian Muda TK 1 SSDM Polri

Dari pihak Pemkab OKU, hadir Sekda OKU Darmawan Irianto, Kepala BKPSDM OKU Mirdaili, dan Asisten III Setda OKU H. Romson Fitri.

Pernyataan PJ Bupati OKU

Dalam sambutannya, M. Iqbal Alisyahbana menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik dengan Polri dalam pelaksanaan assessment ini.

“Saya atas nama Pemkab OKU dan pribadi mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya tim Assesor dari Mabes Polri dan Polda Sumsel, atas kerja sama yang terjalin selama ini,” ucapnya.

Iqbal juga menjelaskan bahwa proses seleksi ini telah mendapat persetujuan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/8475/OTDA dan Surat Rekomendasi KASN Nomor: B-2033 JP.00.00/06/2024.

Kendala pada Jabatan Tertentu

Iqbal menambahkan, pelaksanaan seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sementara ditunda. Hal ini disebabkan jumlah pendaftar hanya dua orang, yang tidak memenuhi syarat jumlah peserta minimal.

“Kami berharap para peserta mengikuti seleksi ini dengan sungguh-sungguh dan berkomitmen terhadap kemajuan Kabupaten OKU. Tim assesor diharapkan dapat memberikan penilaian yang objektif sehingga menghasilkan pejabat yang kompeten,” tambahnya.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan seleksi terbuka ini, Pemkab OKU berharap dapat mengisi jabatan strategis dengan pejabat yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Penulis: Ariyansah, S.H
Exit mobile version