SURABAYA, HITAM PUTIH – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Banten bersama jajaran manajemen Bank Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Bank Jatim di Surabaya, dalam rangka mempercepat proses Konsolidasi Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim.
Kunjungan yang berlangsung pada pekan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat permodalan Bank Banten sesuai amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Provinsi Banten dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Pansus III, Budi Prajogo, dan Ketua Pansus III, Iwan Rahayu. Mereka didampingi oleh sejumlah anggota Pansus III dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten. Dari pihak Bank Banten, hadir Direktur Operasional, Rodi Judo Dahono. Rombongan disambut langsung oleh Plt. Direktur Utama Bank Jatim, Arif Suhirman, bersama jajaran manajemen.
Plt. Direktur Utama Bank Jatim, Arif Suhirman, menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung proses KUB yang sedang berlangsung.
“Bank Jatim menyambut positif langkah ini. Kami mendukung kelanjutan proses KUB bersama Bank Banten. Saat ini tinggal beberapa langkah teknis menuju finalisasi, dan kami berharap prosesnya bisa berjalan lancar sesuai harapan semua pihak,” ujar Arif.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, menegaskan bahwa sinergi antar lembaga sangat penting untuk memperkuat sektor keuangan daerah.
“Konsolidasi ini bukan hanya amanat regulasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Kami sangat mengapresiasi keseriusan Bank Jatim dan berharap proses ini segera rampung,” ucap Budi.
Senada dengan itu, Ketua Pansus III DPRD Banten, Iwan Rahayu, menekankan bahwa kerja sama ini harus menghasilkan perubahan nyata.
“Kami ingin proses KUB ini tidak hanya berjalan, tetapi juga selesai dengan cepat dan tepat. Ini demi peningkatan daya saing Bank Banten dan optimalisasi peran BPD dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Sejumlah anggota Pansus turut menggarisbawahi potensi ekonomi Banten yang besar di sektor sumber daya alam, industri, hingga UMKM. Mereka berharap perbankan daerah dapat lebih kuat dan kompetitif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Direktur Operasional Bank Banten, Rodi Judo Dahono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat tata kelola dan siap menyambut kemitraan dengan Bank Jatim.
“Kami senantiasa mengikuti arahan Pemegang Saham dan Regulator, termasuk dalam proses KUB ini sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku. Melalui kunjungan ini kami semakin optimis bahwa sinergi antar BPD akan menciptakan kekuatan baru dalam sistem keuangan daerah,” jelas Rodi.
Proses konsolidasi ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan sistem keuangan melalui sinergi antar Bank Pembangunan Daerah. POJK 12/2020 menekankan pentingnya efisiensi, daya saing, dan permodalan yang kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
Status Terakhir: Proses KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim kini memasuki tahap teknis finalisasi. Kedua belah pihak menyatakan komitmennya untuk segera menuntaskan proses tersebut sesuai ketentuan dan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan.