LEBAK, HITAM PUTIH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak menggelar sosialisasi mengenai pendaftaran organisasi masyarakat (ormas) berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Karisma, Rabu (29/10/2025), dan dihadiri oleh berbagai perwakilan ormas, lembaga, serta narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten dan Unit Intel Korem Maulana Yusuf.
Acara tersebut dibuka oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak, Alkadri, yang menekankan pentingnya peran ormas dan lembaga dalam mendukung pembangunan sosial.
“Peran ormas dan lembaga diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah serta aktif membantu masyarakat dalam menjembatani berbagai kebutuhan sosial,” ujar Alkadri dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan agar ormas tidak menjadi sumber konflik di masyarakat.
“Ormas seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan justru memprovokasi hingga menimbulkan kekisruhan,” tambah Alkadri.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Lebak yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Tati Suryati, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan bagi ormas untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Dalam kegiatan sosial ini, ormas baik yang sudah berbadan hukum maupun yang belum, dipersilakan bersilaturahmi ke Kesbangpol agar dapat terdata dan diakui keberadaannya,” kata Tati Suryati.
Menurut data Kesbangpol Lebak, saat ini terdapat sekitar 436 ormas dan lembaga yang terdaftar, namun hanya 224 organisasi yang tercatat masih aktif.
“Kami berharap ormas dapat memperbarui data kepengurusan, baik yang lama maupun yang baru, agar tercipta keteraturan administrasi organisasi,” ujar Tati Suryati.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan tatanan sosial yang harmonis dan tertib hukum di Kabupaten Lebak.(edijun)







