LEBAK, HITAM PUTIH – Kepala SMK PGRI Maja, Sutisna M.Pd, membantah tuduhan adanya pungutan sebesar Rp2,7 juta yang dibebankan kepada orang tua siswa dalam rangka acara perpisahan sekolah. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan di salah satu media yang menyebut adanya pungutan dengan nominal tersebut.
“Itu tidak benar. Dari mana asalnya informasi pungutan sampai Rp2,7 juta?” tegas Sutisna saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp pada Selasa, 27 Mei 2025.
Acara Perpisahan Digelar Sederhana dan Transparan
Sutisna menjelaskan bahwa acara perpisahan yang digelar oleh sekolah dilakukan secara sederhana. Menurutnya, seluruh kegiatan telah direncanakan bersama dan disepakati oleh para orang tua siswa melalui musyawarah.
“Alhamdulillah semua orang tua wali hadir dalam acara tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menyebutkan bahwa sekolah memungut biaya besar dari siswa.
Tidak Ada Pungutan Rp2,7 Juta di SMK PGRI Maja
Menurut Sutisna, informasi tersebut tidak berdasar dan tidak masuk akal, terutama jika melihat kondisi ekonomi masyarakat setempat.
“Nggak mungkin juga kan per siswa sampai Rp2,7 juta. Bayangkan saja, penghasilan orang tua siswa di sini berapa? Kalau itu benar, pastilah orang tua protes,” jelasnya.
Sutisna menegaskan bahwa sekolah tidak pernah memaksakan kehendak, apalagi dalam hal yang menyangkut pembiayaan kegiatan siswa. Ia menyebutkan bahwa sejak awal, seluruh rencana perpisahan telah dimusyawarahkan secara terbuka dengan para orang tua.
“Perlu dicatat, semua ini atas keinginan dan hasil musyawarah yang sudah disepakati orang tua siswa, dan kami hanya sebatas memfasilitasi. Jika orang tua setuju dan tidak merasa keberatan, apa yang bisa kami katakan?” tambah Sutisna.
Ia juga menyatakan bahwa pihak sekolah selalu berupaya mematuhi arahan dan kebijakan yang disampaikan oleh pemerintah, termasuk anjuran dari Gubernur.