KAI Services Buka Pintu Gerbang Stasiun Citeras untuk Warga

Musyawarah di kediaman Iki, dihadiri PT. KAI (Persero), PT RMU dan Warga Kampung Citeras Desa Cemplang Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Banten, pada Senin (3/2/25)

LEBAK, HITAM PUTIH – Stasiun Citeras kini kembali membuka akses pintu gerbang bagi pejalan kaki setelah adanya musyawarah antara warga dan pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) serta PT Reska Multi Usaha (RMU). Musyawarah tersebut berlangsung pada Senin, 3 Februari 2025, di kediaman seorang warga bernama Iki.

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat bahwa pintu gerbang depan stasiun akan dibuka mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB. Namun, akses ini hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Selain itu, warga juga menyatakan kesiapan mereka untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di area stasiun. Ojek pangkalan (opang) tetap tidak diperbolehkan masuk dan hanya dapat mengantarkan penumpang hingga depan gerbang.

Manager Humas KAI Services, Nyoman Suardhita, menegaskan bahwa keluhan warga terkait penutupan akses stasiun telah mendapatkan solusi melalui kesepakatan ini.

“Saat ini pintu gerbang yang dikeluhkan warga sudah dibuka mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB hanya untuk pejalan kaki,” ujar Nyoman, Rabu (12/2/2025).

Selain permasalahan akses, warga juga mengusulkan agar perusahaan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Menanggapi hal ini, PT Reska Multi Usaha menyatakan bahwa pihaknya telah memberdayakan satu warga setempat sebagai petugas parkir, sehingga kini terdapat tiga orang yang bertugas di area parkir stasiun. Nyoman menambahkan bahwa jika jumlah pengguna parkir meningkat, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tenaga kerja dari warga sekitar.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara warga dan pihak KAI semakin baik, serta pelayanan di Stasiun Citeras tetap berjalan dengan lancar dan kondusif.

Diberitakan sebelumnya, Penutupan gerbang akses utama Stasiun Kereta Api (KA) Citeras menuai protes dari warga sekitar. Penutupan yang dilakukan tanpa sosialisasi sebelumnya ini dianggap merugikan ekonomi masyarakat setempat, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Keluhan ini disampaikan oleh Ketua Pemuda Citeras, Doni, saat memimpin musyawarah dengan warga dan perwakilan PT RMU mitra PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Agung dan Dodi, pada Senin (20/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *