BANDUNG, HITAM PUTIH – Langit malam di Jawa Barat kini resmi menjadi zona aman bagi pelajar. Setelah menjadi perbincangan hangat, Polda Jawa Barat mendukung penuh penerapan jam malam bagi siswa SMA, SMK, dan MA.
Kebijakan ini hadir bukan untuk membatasi secara kaku, melainkan sebagai langkah strategis guna membentuk generasi muda yang tangguh dan berkarakter.
Dukungan Polda Jawa Barat tertuang dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/DISDIK.
Aturan jelas menyebutkan bahwa pelajar tingkat SMA, SMK, dan MA dilarang berada di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung pembentukan karakter positif.
Karakter Panca Waluya Jadi Fokus
Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menegaskan bahwa pembatasan jam malam bertujuan membentuk generasi muda dengan karakter Panca Waluya, yaitu:
- Cageur (sehat)
- Bageur (baik)
- Bener (benar)
- Pinter (cerdas)
- Singer (terampil)
Kombes Hendra menambahkan, pembatasan ini diharapkan membuat pelajar lebih terarah dalam aktivitas sehari-hari serta menghindari pergaulan bebas dan potensi tindakan negatif lainnya.
Aturan Ada Pengecualian
Kebijakan ini tetap memberikan ruang pengecualian. Pelajar boleh tetap berada di luar rumah pada malam hari jika:
- Mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi
- Mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan sekitar dengan izin orang tua atau wali
- Sedang bersama orang tua atau wali
- Menghadapi kondisi darurat atau bencana
- Situasi lain yang telah diketahui orang tua atau wali
Patroli Malam dan Dukungan Masyarakat
Polda Jawa Barat dan jajaran wilayah akan melakukan patroli malam secara intensif, memantau tempat-tempat berkumpulnya pelajar. Kombes Hendra juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk aktif mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak kita, demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Penulis: Arison