BANDUNG, HITAM PUTIH – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Tak Berdasar: “Hakim Harus Dengar Suara Keluarga Besar Sekolah”
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi SMAN 1 Bandung pada Rabu (19/3/2025) untuk menanggapi langsung sengketa lahan yang tengah dihadapi sekolah tersebut.
Didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya, Gubernur menegaskan bahwa Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) yang menjadi pihak penggugat tidak memiliki legal standing untuk mengajukan tuntutan hukum.
“Organisasi itu sudah tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Legal standing-nya tidak ada,” tegas Dedi.
Ia menambahkan, “Apalagi mereka membawa nama Tuhan. Saya yakin Tuhan lebih suka lahan ini digunakan untuk pendidikan daripada dijadikan nilai ekonomi.”
Fokus Pada Kepentingan Pendidikan
Gubernur mengingatkan agar persoalan ini tidak bergeser menjadi semata-mata persoalan ekonomi.
“Jangan sampai nanti jadi ajang bagi-bagi duit,” katanya diselingi candaan kepada para guru yang hadir.
Dedi juga menyuarakan harapan agar hakim dapat mempertimbangkan suara dan kepentingan seluruh keluarga besar SMAN 1 Bandung.
“Sekolah ini tidak mungkin pindah. Pemerintah tidak akan mengeluarkan uang ratusan miliar hanya untuk membeli lahan baru di Bandung,” ujarnya sambil berdialog langsung dengan para pengajar.
Dukungan Moril untuk Sekolah
Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, menyampaikan bahwa Gubernur Dedi memberikan motivasi dan semangat kepada guru-guru agar tetap tenang dan tidak stres menghadapi situasi ini.
“Pak Gubernur meminta kami tetap tersenyum dan sabar. Bahkan beliau berencana membantu perbaikan fasilitas seperti pengecatan dan wastafel sekolah,” ujarnya.
Putusan akhir sidang sengketa lahan ini dijadwalkan akan dibacakan pada 20 Maret 2025. (Arison)